Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
MEDAN – Sebanyak 86 narapidana (napi) di Sumatera Utara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka kini telah kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga tercinta, setelah menerima surat keputusan amnesti yang diserahkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Keputusan pemberian amnesti ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga binaan, serta langkah strategis dalam mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Sesuai dengan Keppres, total ada 86 orang yang memperoleh amnesti. Terdiri dari 83 laki-laki dan 3 perempuan," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Hamdi Hasibuan, Senin (4/8/2025).
Hamdi menjelaskan, dari 86 napi yang menerima amnesti, mayoritas merupakan warga binaan dengan perkara narkotika, yakni sebanyak 81 orang.
Sisanya terdiri dari berbagai kasus, seperti tindak pidana korupsi (Tipikor), penganiayaan, pembunuhan, perjudian, serta satu orang dengan kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Narkotika 81 orang, penganiayaan satu orang, pembunuhan satu orang, ODGJ satu orang, perjudian satu orang, Tipikor satu orang, dan perpajakan satu orang," rinci Hamdi.
Pemberian amnesti ini tidak diajukan oleh Kanwil Ditjenpas Sumut, melainkan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, integrasi sosial, dan kelayakan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
"Sudah dipilih dari pusat secara langsung. Rata-rata masa pidana yang dijalani antara satu sampai empat tahun. Paling tinggi ada yang menjalani hukuman 10 tahun, yakni untuk kasus pembunuhan oleh warga ODGJ," jelasnya.
Selain sebagai upaya meringankan beban lapas dan rutan, kebijakan ini juga menjadi bentuk reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
Hamdi juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan terus mengevaluasi dan membuka peluang amnesti bagi warga binaan lainnya, yang dinilai memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak yang baik selama masa pidana.
"Amnesti ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya yang sedang menjalani pidana, dengan kriteria kemanusiaan. Ke depan, akan ada lagi yang diberikan amnesti oleh Presiden," tutupnya.
Dengan kembalinya para warga binaan ini ke tengah keluarga dan masyarakat, diharapkan proses pemulihan sosial berjalan baik dan menjadi peluang kedua untuk hidup lebih baik serta berkontribusi secara positif.*
(vv/a008)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL