2.800 Personel Polda Aceh dan Polres Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasa
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan rasa sedihnya terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Ungkapan tersebut disampaikan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Amnesti tersebut membebaskan Hasto dari hukuman pidana, meskipun proses hukum sebelumnya telah menetapkan vonis bersalah terhadapnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah menjalankan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa semua aspek formil dan materiil perkara telah diuji melalui proses pengadilan.
"Kami kira masyarakat sudah cerdas dan memahami dari perjalanan perkara ini. Semua proses telah dilakukan secara terbuka, dan sudah diuji di pengadilan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Budi menegaskan bahwa Hasto telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.
Ia juga menambahkan bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan.
"Amnesti itu hanya membebaskan dari hukuman, bukan menghapus tindakan pidana. Tindakannya tetap ada, dan tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan," tegasnya.
Setelah resmi dibebaskan dari tahanan pada Jumat (1/8/2025), Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya siap melanjutkan perjuangan di bidang hukum.
Ia mengaku telah mendaftar sebagai mahasiswa program Sarjana Hukum di Universitas Terbuka.
"Saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa. Saya sudah menetapkan langkah-langkah ke depan untuk memperjuangkan keadilan," ujar Hasto di hadapan awak media usai keluar dari Rutan KPK.
Ia menambahkan bahwa perjuangan hukum harus menjadi fondasi utama dalam memperkuat demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia, sejalan dengan semangat Konferensi Asia-Afrika.
Rasa kecewa Megawati terhadap kondisi KPK mencerminkan keprihatinan mendalam atas kondisi lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng integritas negara.
Ia berharap proses hukum di Indonesia tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak kehilangan kepercayaan dari publik.
Polemik ini membuka ruang refleksi terhadap relasi antara penegakan hukum, politik, dan hak konstitusional warga negara, di tengah harapan akan sistem hukum yang makin adil dan transparan.*
(mt/a008)
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasa
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan diguyur hujan ringan hingga sed
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah Jawa Barat pada Selasa, 24 Febru
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026, d
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami cuaca berawan pada Se
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Sumatera Utara pada Selasa, 24 Februari 2026,
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL