GEMPANA menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XI, Kota Padangsidimpuan, Senin, 4 Agustus 2025. (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MANDAILING NATAL – Dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama salah satu kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi perhatian publik.
Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Mandailing Natal/GEMPANA menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XI, Kota Padangsidimpuan, Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam aksinya, GEMPANA menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, salah satunya agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala SMKN 1 Batang Natal berinisial PAH, atas dugaan pelanggaran kode etik ASN dan penyalahgunaan jabatan.
Tiga poin utama yang disampaikan dalam aksi antara lain:
- Memeriksa dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga dilakukan oleh PAH dalam mempertahankan jabatannya.
- Mencopot jabatan PAH atas dugaan pelanggaran etika ASN, khususnya terkait isu hubungan tidak pantas dengan salah satu staf tata usaha di sekolah tersebut.
- Melakukan audit dana BOS tahun anggaran 2023, khususnya pada pos pengelolaan perpustakaan dan penyediaan buku di SMKN 1 Batang Natal.
"Dugaan hubungan spesial antara kepala sekolah dan staf TU sangat mencoreng nilai-nilai moral, apalagi Madina dikenal sebagai daerah yang religius dan beradab," tegas Risky kepada awak media.
Saat mencoba melakukan audiensi langsung ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, para aktivis tidak dapat bertemu dengan kepala cabang maupun kepala seksi SMK karena keduanya sedang bertugas di luar kota.
GEMPANA diterima oleh Kepala Tata Usaha/KTU, Mangatas Siregar, yang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal.