BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan barang bukti sabu seberat 33 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam pengungkapan kasus ini, enam tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (6/8/2025), menyebutkan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif tim Satresnarkoba.
"Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, terhadap tiga tersangka, yakni HS, CA, dan KS di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara. Saat itu mereka tengah membawa sekitar 8 kg sabu menggunakan dua sepeda motor tanpa nomor polisi," ungkap AKBP Revi.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial M di sebuah hotel di Kota Tebing Tinggi.
Tak berhenti di situ, pada Jumat, 1 Agustus 2025, dua pelaku lainnya, yakni TK dan KP, turut diamankan di Kota Medan.
"TK kami amankan di sebuah rumah makan cepat saji, dengan barang bukti 25 kg sabu, sementara KP ditangkap karena perannya sebagai penjemput narkotika dari perairan Malaysia bersama HS," jelas Kapolres.
Barang bukti sabu sebanyak 33 kilogram tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang akan diedarkan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Medan dan Tebing Tinggi.
Enam tersangka yang berhasil diamankan kini menjalani proses hukum di Polres Asahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka terancam hukuman berat, yaitu pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Revi.
Polres Asahan menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar seluruh jaringan yang terlibat, serta berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL