Praperadilan Yaqut Memanas, KPK Klaim Dua Alat Bukti dan Kerugian Rp 622 M
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat man
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank milik negara (BUMN) kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.
Sebanyak Rp506,15 miliar uang tunai berhasil disita oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Kamis (7/8), di Palembang.
Uang tersebut diamankan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan saat ini telah berada dalam penguasaan negara sebagai bagian dari proses penyelamatan keuangan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
"Penyelamatan keuangan negara menjadi bagian penting dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan," tegas Vanny kepada media.
Selain penyitaan uang tunai, tim penyidik juga tengah melakukan proses pemblokiran serta penilaian terhadap sejumlah aset milik pihak terkait.
Diharapkan, dari hasil lelang aset-aset tersebut, negara dapat memperoleh tambahan sekitar Rp400 miliar, sehingga total penyelamatan potensi kerugian negara bisa mendekati Rp1 triliun, atau lebih dari 75 persen dari estimasi total kerugian.
Proses penyidikan terhadap perkara ini terus dilakukan secara mendalam.
Tim penyidik saat ini fokus pada pendalaman alat bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan.
"Langkah-langkah hukum lanjutan akan segera dilakukan seiring dengan pengumpulan dan pendalaman alat bukti yang sedang berjalan," jelas Vanny.
Kejaksaan menyampaikan bahwa komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara akan terus diutamakan, termasuk memastikan pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang terbukti bersalah.
Langkah Kejati Sumsel ini diapresiasi sebagai bagian dari upaya serius dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Spanyol memuncak. Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus hubungan perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi intens dengan para pemimpin negaranegara Teluk menyusul serangan militer yang di
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Peringatan Dirgahayu ke107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Dirgahayu ke76 Satuan Polisi Pamong Praja (
PEMERINTAHAN
DENPASAR TP PKK Provinsi Bali memperkuat sinergi kerja sama pemberdayaan perempuan dan program inklusi sosial bersama Konsulat Jenderal
NASIONAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadhan sebagai wujud komitmen menghadirkan pemer
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Momentum Ramadan dimanfaatkan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, untuk mempererat komunikasi dengan insan pers di
NASIONAL
MEDAN Pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
NASIONAL