BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Agustus 2025 22:09 WIB
35 view
Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang
Tersangka kasus dugaan korupsi Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita (kiri) dan Alwin Basri (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). (foto: Fakhri Hermansyah/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Mereka tidak memberitahu pegawai soal pengembalian itu. Justru niat jahat ada pada mereka karena ingin saya dijebak," ucapnya.

Meski mengaku siap mempertanggungjawabkan kekhilafan tersebut, Mbak Ita berharap keadilan ditegakkan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:

"Saya tidak tahu-menahu soal iuran itu. Harusnya Kepala Bapenda dan para kabid juga diperiksa sebagai pihak yang patut diduga turut serta," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Mbak Ita dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti sebesar Rp683,2 juta.

Baca Juga:

Ia juga dituntut dengan larangan menduduki jabatan publik selama dua tahun setelah menjalani masa hukuman.

Suaminya, Alwin Basri, yang turut terlibat dalam perkara ini, dituntut lebih berat: 8 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp4 miliar, serta larangan serupa untuk menduduki jabatan publik.*

(tt/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru