Pemkab Labuhanbatu Selatan Genjot Kesiapan Peserta Festival Seni dan Qasidah Lewat Training Center
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyiapkan peserta Festival Seni dan Qasidah untuk tampil maksimal di tingk
Pemerintahan
                    SEMARANG — Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (6/8/2025).
Dalam keterangannya, Mbak Ita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penanganan perkara.
Ia secara terbuka menantang KPK untuk menetapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang, Indriyasari, sebagai tersangka.
"Apakah seorang Kepala Bapenda mendapat keistimewaan oleh KPK? Saya mohon keadilan, saya mohon tidak ada tebang pilih," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mbak Ita menyayangkan belum adanya tindakan hukum terhadap Indriyasari, yang menurutnya telah disebut secara eksplisit dalam surat dakwaan.
Ia menilai, Kepala Bapenda berperan aktif dalam pengumpulan dana yang disebut sebagai "iuran kebersamaan", termasuk menentukan besaran dan pendistribusiannya.
"Kasus ini sudah berlangsung lama, tapi tidak ada langkah-langkah apapun dari KPK terhadap pihak yang namanya jelas-jelas ada dalam dakwaan," tegasnya.
Mbak Ita juga mengaku khilaf menerima dana dari Kepala Bapenda, tanpa mengetahui bahwa sumbernya berasal dari pemotongan tunjangan pegawai.
"Saya tidak pernah meminta. Tapi justru Kepala Bapenda yang menyampaikan adanya tradisi pemberian tambahan operasional kepada wali kota. Karena itu, saya mengiyakan. Saya baru menjabat dan belum memahami sepenuhnya," jelasnya.
Menurutnya, setelah mengetahui sumber dana yang janggal, ia segera mengembalikannya kepada Kepala Bapenda.
Hal itu dilakukan jauh sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, ia menuding pihak Bapenda tidak terbuka kepada para pegawai terkait pengembalian tersebut dan justru menjebaknya agar terlibat dalam perkara hukum.
"Mereka tidak memberitahu pegawai soal pengembalian itu. Justru niat jahat ada pada mereka karena ingin saya dijebak," ucapnya.
Meski mengaku siap mempertanggungjawabkan kekhilafan tersebut, Mbak Ita berharap keadilan ditegakkan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.
"Saya tidak tahu-menahu soal iuran itu. Harusnya Kepala Bapenda dan para kabid juga diperiksa sebagai pihak yang patut diduga turut serta," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Mbak Ita dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti sebesar Rp683,2 juta.
Ia juga dituntut dengan larangan menduduki jabatan publik selama dua tahun setelah menjalani masa hukuman.
Suaminya, Alwin Basri, yang turut terlibat dalam perkara ini, dituntut lebih berat: 8 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp4 miliar, serta larangan serupa untuk menduduki jabatan publik.*
(tt/a008)
                    
                LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyiapkan peserta Festival Seni dan Qasidah untuk tampil maksimal di tingk
Pemerintahan
                    
                JEMBRANA Peran TNI Angkatan Darat di wilayah terus diperkuat, khususnya dalam mendukung program strategis nasional. Sertu Gusti Komang T
Pertanian Agribisnis
                    
                KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) kembali menegaskan komitmennya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi dengan
Nasional
                    
                TABANAN Babinsa Desa Wongaya Gede, Serka I Gede Putu Suparta Wijaya, bersama warga setempat menggelar kerja bakti pembetonan Jalan Subak
Nasional
                    
                DENPASAR Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar kegiatan cooling system sekaligus penyerahan sarana kont
Nasional
                    
                JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Forum Gro
Hukum dan Kriminal
                    
                TAPANULI SELATAN Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya mencuat isu dugaan
Pemerintahan
                    
                JAKARTA UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke27 Korem 052/Wijayakrama, Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara
Nasional
                    
                JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya di tahun pertama adalah sektor ketahanan pangan. Ia menil
Ekonomi
                    
                JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada persoalan serius terkait pengelolaan dan pembiayaan kereta cepat JakartaBandun
Nasional