Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Sianipar, bersama Dr. Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), mengajukan laporan resmi ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dugaan keabsahan ijazah dan lembar pengesahan skripsi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pertemuan tersebut, Rismon mendemonstrasikan beberapa metode analisis ilmiah yang digunakannya untuk meneliti dokumen tersebut, termasuk lembar pengesahan skripsi Jokowi.
Rismon berharap Kompolnas dapat mendorong pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI, guna mengkaji ulang kredibilitas Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
"Kami minta Kompolnas mendukung RDP agar kita bisa membongkar indikasi maladministrasi di Laboaratorium Forensik Bareskrim Polri," ujar Rismon.
Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut seharusnya ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan saat ini, bukan kepada Jokowi yang telah menjabat sebelumnya.
Rismon menyoroti adanya dugaan manipulasi hasil pemeriksaan oleh Forensik Bareskrim, berdasarkan sejumlah kasus besar sebelumnya seperti Vina Cirebon, insiden KM50, dan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Rismon sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ia mengungkap bahwa tim penyidik menggali hingga 97 pertanyaan terkait metode ilmiah yang digunakannya, namun sebagian di antaranya tidak dijawab karena menyangkut aspek teknis kajian.
Sementara itu, Rismon juga telah meminta transparansi prosedur forensik yang diterapkan Bareskrim Polri dan mempertanyakan metode validasi dokumen serupa, bahkan mempertimbangkan pengujian ulang di institusi seperti BRIN dan laboratorium TNI.
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan bahwa Jokowi memang benar lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985, dengan ijazah otentik yang masih dimiliki oleh yang bersangkutan.
Sementara itu, Polri (Bareskrim) juga telah menyatakan ijazah tersebut asli, sesuai hasil verifikasi internal mereka.*
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK