BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Balita Meninggal Diduga Dianiaya, Polres Tangsel Tetapkan Ayah dan Ibu sebagai Tersangka

- Jumat, 08 Agustus 2025 20:28 WIB
Balita Meninggal Diduga Dianiaya, Polres Tangsel Tetapkan Ayah dan Ibu sebagai Tersangka
Polres Tangsel menggelar konferensi pers kasus penganiayaan bocah 4 tahun hingga tewas. (foto: Dok. Polres Tangsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG SELATAN – Seorang anak laki-laki berusia empat tahun asal Ciputat Timur, Tangerang Selatan, meninggal dunia diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang publik ini.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (8/8/2025), menyampaikan bahwa tersangka berinisial AAY yang merupakan ayah kandung korban, serta FT, ibu kandung korban, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yang pertama adalah AAY, ayah kandung korban, dan kedua adalah FT, ibu kandung korban," ujar AKBP Victor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan satu kali.

Tindakan kekerasan diduga telah berlangsung sebanyak enam kali dalam rentang waktu 13 Juni hingga 25 Juli 2025.

"Kekerasan terhadap korban ini bukan yang pertama. Dari hasil pemeriksaan, diduga telah terjadi sebanyak enam kali tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah korban," ungkap Kapolres.

Salah satu kejadian terakhir sebelum korban meninggal terjadi di sebuah apotek, di mana sang ayah diduga menendang anaknya.

Peristiwa ini kemudian menyebabkan korban mengalami kondisi kritis yang berujung pada meninggalnya sang anak.

AKBP Victor juga mengungkapkan bahwa kasus ini turut melibatkan pendapat ahli psikologi dan medis.

Berdasarkan keterangan ahli, kekerasan terjadi akibat emosi sesaat yang tersulut oleh konflik antara anak dan ibunya.

"Dari keterangan ahli psikologi, tersangka melakukan kekerasan karena tersulut emosi. Awalnya terjadi cekcok antara anak dan ibu, yang kemudian memicu kekerasan baik dari sang ibu maupun ayah," jelas Victor.

Diketahui, pada Jumat malam (25/7), korban dibawa ke klinik oleh ibunya karena mengalami muntah-muntah berulang.

Tak lama berselang, korban mengalami kejang-kejang dan dirujuk ke Rumah Sakit IMC Bintaro.

Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tragis ini.

Ia menyampaikan bahwa kasus ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

"Benar, kasus ini saat ini dalam penanganan Unit PPA Polres Tangsel," ucap Kompol Bambang.

Kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara tuntas dengan mengedepankan aspek perlindungan terhadap anak dan keadilan bagi korban.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru