Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
Nagekeo, NTT – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menyita perhatian publik. TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa hingga kini 24 orang telah diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap prajurit muda tersebut.
Pemeriksaan dilakukan menyusul meninggalnya Prada Lucky saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 10.30 WITA, setelah sempat dirawat intensif di RSUD Aeramo akibat luka berat yang diduga hasil penganiayaan.
"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini," ujar Brigjen Wahyu, saat ditemui di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025).
Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT, sebagai bentuk penegakan hukum internal. Proses ini berada di bawah kendali Kodam IX/Udayana.
"Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
TNI AD menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terlebih jika mengakibatkan hilangnya nyawa sesama prajurit.
Brigjen Wahyu juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Prada Lucky, seraya meminta semua pihak untuk menunggu hasil akhir pemeriksaan.
"Kami menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan yang mendalam. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai tanggung jawab masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, keluarga korban menemukan banyak luka lebam, sayatan, hingga bekas luka bakar di tubuh Prada Lucky. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa ia mengalami henti jantung, dengan kerusakan pada ginjal dan paru-paru.
Keluarga menuntut proses hukum yang adil dan transparan atas kematian putra mereka yang baru dua bulan bertugas sebagai prajurit TNI.*
(whn/j006)
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Prasasti Kota Tangguh yang memuat nama 98 wali kota seIndonesia diresmikan di Taman Cadika, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan senam pagi bersama di Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanw
PEMERINTAHAN
SURABAYA Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menegaskan Indonesia merupakan mitra penting negaranya di kawasan Asia Tenggara. Pernyataa
INTERNASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku perna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL