Kasus Ijazah Jokowi Disebut Berlarut, JK: Merugikan Semua
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
JAKARTA — Politikus senior PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan lantaran Hasto menilai pasal tersebut mengandung unsur yang multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan hukum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyikapi langkah Hasto dengan tenang.
Ia menyebut pengajuan judicial review tersebut sebagai hak konstitusional setiap warga negara, dan sepenuhnya menyerahkan proses penilaiannya kepada majelis hakim MK.
"Pak Hasto dapat saja mengajukan permohonan judicial review terhadap Pasal 21 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sepanjang beliau merasa dirugikan hak konstitusionalnya," ujar Tanak, Sabtu (9/8/2025).
Gugatan Hasto yang telah teregistrasi di situs resmi MK dengan nomor perkara 136/PUU-XXIII/2025 berisi permohonan agar hukuman maksimal dalam Pasal 21 yang sebelumnya 12 tahun penjara, diturunkan menjadi 3 tahun penjara.
Hasto berpendapat bahwa ketentuan dalam pasal tersebut tidak memberikan batasan yang tegas mengenai bentuk perbuatan yang dianggap sebagai perintangan terhadap penyidikan.
"Pasal itu tidak mensyaratkan unsur 'melawan hukum' atau batasan yang jelas, sehingga tindakan sah pun bisa dijerat. Ini berpotensi disalahgunakan," ujar Hasto dalam keterangannya.
Dalam argumennya, Hasto juga membandingkan ancaman pidana Pasal 21 dengan pasal-pasal lainnya dalam UU Tipikor.
Ia menyoroti bahwa ancaman bagi pemberi suap, sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 dan Pasal 13, justru lebih ringan, yakni maksimal 5 tahun atau bahkan 3 tahun penjara.
"Ancaman pidana Pasal 21 tidak proporsional jika dibandingkan dengan pasal lain dalam UU Tipikor. Oleh karena itu, harus disesuaikan agar adil," tambahnya.
Hasto sendiri sebelumnya sempat dijerat dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku, namun majelis hakim menyatakan ia tidak terbukti melakukan perintangan.
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang yang menjerat p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons kenaikan harga bahan baku plastik yang dipicu dinamika geopolitik
EKONOMI
BEKASI Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026. Lebih dari
NASIONAL
MEDAN Tim Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut FC optimistis meraih kemenangan saat menghadapi MSJC dalam laga pembuka Pekan Ol
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan pabrik mobil listrik di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2026). Peresmian i
NASIONAL