Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
PALAS - Seorang bocah perempuan berinisial R (10) mengalami penyiksaan keji oleh seorang pria dan dua anaknya di Desa Sibuhuan Jae, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Korban diduga mencuri jajanan dari sebuah warung, namun justru menjadi korban kekerasan fisik, termasuk disundut rokok dan diikat selama berjam-jam.
Ketiga pelaku yakni LN, serta dua anaknya D dan A, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Tiga orang itu, hasil pemeriksaan Minggu semalam sudah tersangka, Minggu ini tersangka akan ditahan," kata Bripka Ginda K Pohan, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Senin (11/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban R diduga mengambil jajanan di warung milik D, saat warung dijaga namun penjaganya tertidur. Saat tertangkap, korban langsung diikat menggunakan tali plastik berwarna hitam oleh D dan A.
Menurut keterangan Elviani Harahap (33), ibu korban, pada pagi harinya LN (ayah D dan A) datang dan menyundut tubuh anaknya dengan rokok, serta melakukan pemukulan dan penendangan.
"Anak saya mengaku dipukul, disepak, diinjak. Tangannya membiru, pipinya lebam," ujar Elviani.
Yang lebih mengejutkan, pelaku meminta ayah korban untuk membayar ganti rugi sebesar Rp15 juta. Jika tidak, korban yang masih dalam kondisi terikat tidak akan dilepaskan, meski sudah berada di rumah kepala desa.
"Ayah korban akhirnya menandatangani surat itu karena terpaksa, anaknya masih terikat," jelas Elviani.
Namun, keluarga korban menyatakan tidak mampu membayar jumlah tersebut. Mereka pun memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ke Polres Palas.
Dalam mediasi di kepolisian, pelaku hanya sanggup memberikan Rp7 juta, namun Elviani menolak:
"Harga diri anak saya tidak bisa dibayar Rp7 juta. Saya minta kasus ini dilanjutkan," tegasnya.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN