Praperadilan Yaqut Memanas, KPK Klaim Dua Alat Bukti dan Kerugian Rp 622 M
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat man
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Seorang pria berinisial HR, yang diduga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian.
HR ditangkap terkait kasus penganiayaan brutal terhadap dua terduga pencuri ubi, salah satunya bahkan diduga dibakar hidup-hidup.
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Medan Tembung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Jalan Letda Sujono, arah ke Medan Tembung.
"Sudah kita tangkap, tadi sekitar jam 11 siang," ujar Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan.
Sudah Ditahan, HR Resmi Jadi Tersangka
AKP Ras Maju Tarigan juga menegaskan bahwa HR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah tersangka, nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya," tambahnya.
Kronologi: Terduga Pencuri Ubi Jadi Sasaran Amuk Massa
Kasus ini bermula saat dua pria, Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44), diduga tertangkap basah mencuri ubi di sekitar warung IKD, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Warga yang marah langsung menghakimi keduanya secara brutal. Namun, amukan massa berubah tragis ketika Peri Andika diduga dibakar hidup-hidup oleh HR, yang saat itu berada di lokasi.
"Kami hanya ingin minta maaf, tapi malah disiksa," ujar korban Jepri Santoso dalam pengakuan yang viral di media sosial.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Selain HR, pihak kepolisian juga disebut tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum Brimob yang juga berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan berlangsung. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Kasus ini memicu kecaman luas dari publik, terutama terhadap tindakan main hakim sendiri yang berujung pada tindak kekerasan berat. HR terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk penganiayaan berat hingga pembunuhan.*
(ms/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Spanyol memuncak. Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus hubungan perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi intens dengan para pemimpin negaranegara Teluk menyusul serangan militer yang di
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Peringatan Dirgahayu ke107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Dirgahayu ke76 Satuan Polisi Pamong Praja (
PEMERINTAHAN
DENPASAR TP PKK Provinsi Bali memperkuat sinergi kerja sama pemberdayaan perempuan dan program inklusi sosial bersama Konsulat Jenderal
NASIONAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadhan sebagai wujud komitmen menghadirkan pemer
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Momentum Ramadan dimanfaatkan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, untuk mempererat komunikasi dengan insan pers di
NASIONAL
MEDAN Pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
NASIONAL