
BPI Danantara Angkat Dua Profesional Asing untuk Perkuat Transformasi Garuda Indonesia
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikPALEMBANG – Setelah lebih dari satu dekade masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terpidana perkara penggelapan, Heriyanto bin Rustam, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 21.35 WIB di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Heriyanto merupakan terpidana dalam kasus penggelapan yang terjadi pada 1 Oktober 2011 dan telah menjadi buron sejak 2014.
"Kasus ini melibatkan Heriyanto bersama terpidana lain, Emil Zafata bin Suswadi, yang secara tanpa hak menguasai satu buku BPKB mobil Toyota Alphard milik saksi H. Lukman Hakim," ujar Vanny.
Buku BPKB tersebut tercatat atas nama Dra. Etty Supriati dengan nomor polisi B 8138 PJ, nomor rangka ANH10-0130586, dan nomor BPKB D8771299G.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung melalui kasasi Nomor 64/K/Pid/2014 tanggal 20 April 2014, Heriyanto dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Penangkapan Heriyanto bermula dari hasil pemantauan intelijen pada Selasa (12/8/2025), yang mengindikasikan keberadaannya di rumah kontrakan anaknya di kawasan Bukit Kecil, Palembang.
Tim Tabur kemudian melakukan pelacakan intensif dan memastikan posisi terpidana keesokan harinya.
"Target kemudian terdeteksi berada di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Bambang Utoyo. Terpidana sempat menunjukkan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas, situasi dapat dikendalikan dan yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa insiden yang membahayakan," ujar Vanny.
Heriyanto kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang guna menjalani eksekusi hukuman.
Dengan tertangkapnya Heriyanto, jumlah buronan yang berhasil diamankan Kejati Sumsel sepanjang tahun 2025 kini mencapai delapan orang.
Vanny menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas pelanggaran hukum yang belum tuntas.
"Kami mengimbau kepada seluruh DPO agar menyerahkan diri. Kejaksaan tidak akan berhenti menindak dan mengejar siapa pun yang menghindari proses hukum," tegasnya.
Program Tabur Kejaksaan sendiri merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dengan memastikan seluruh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan.*
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikBEKASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, berhasil membuka lapangan pekerjaan b
EkonomiSIMALUNGUN Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan seorang ibu dan anaknya di Jalan Umum Km 14,515 yang menghubungkan Pematangs
PeristiwaYOGYAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait beban utang proyek kereta cepat JakartaBa
NasionalJAKARTA Para ilmuwan kembali memperingatkan potensi bencana alam besar yang mengintai kawasan barat Amerika Utara. adsenseZona Subduks
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Um
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran anggaran yang dilakukan pada awal tahun
EkonomiJAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa pelatihan vokasi yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi per
Pemerintahan