
Sri Mulyani: RI Butuh Rp 7.450 Triliun Investasi untuk Tumbuh 5,4% di 2026
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 7.450 triliun agar mamp
NasionalDELI SERDANG – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan dan pembakaran yang terjadi di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdangpada 6 Agustus 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, kedua tersangka berinisial Amr dan HR.
"HR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban PA, sementara Amr terlibat dalam insiden tersebut," ujarnya saat konferensi pers didampingi Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur, Rabu (13/8).
Baca Juga:
Kombes Pol Ferry juga mengungkapkan bahwa Bripka EL, oknum anggota Brimobda Sumut yang turut hadir di lokasi, diketahui melakukan tindakan penempelengan kepada korban PA lantaran mengenalnya secara pribadi.
"EL hanya menempeleng korban dengan alasan mengenalinya," tambahnya.
Baca Juga:
Terkait keberadaan dan kepemilikan senjata api milik Amr, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sejumlah barang bukti, termasuk senjata api dan pakaian korban, telah kami amankan untuk proses penyidikan," jelas Kombes Pol Ferry.
Sementara itu, Dansat Brimobda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap Bripka EL terkait penganiayaan yang dilakukannya.
"Anggota tetap diproses sesuai prosedur karena telah terjadi tindakan penganiayaan," tegasnya.
Kronologi kejadian bermula dari pencurian dua karung ubi yang dilakukan oleh PA dan JS pada tanggal 6 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh Kepala Dusun setempat dan berujung pada upaya mediasi.
Namun, upaya damai tidak tercapai, dan korban kemudian mengalami penganiayaan hingga disiram bensin dan sebagian pakaiannya terbakar.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, di mana korban yang mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya diunggah oleh akun @medan_lambe.
Dalam unggahan tersebut, diduga oknum ASN Pemkab Deli Serdang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, namun kini melanjutkan pengobatan secara rawat jalan karena keterbatasan biaya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/1223/VIII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
"Saksi-saksi telah diperiksa, dan alat yang diduga digunakan dalam pembakaran sudah kami sita, termasuk botol bekas pertalite dan pakaian korban," jelas AKP Ras Maju Tarigan.
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional agar keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.*
(ic/a008)
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 7.450 triliun agar mamp
NasionalMandailing Natal Warga Desa Huta Nainjang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibuat geram atas temuan ladang g
Hukum dan KriminalJEPANG Barubaru ini, majalah game Denfami di Jepang merilis hasil survei unik yang menarik perhatian para gamer. Survei ini menanyakan sa
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberania
PolitikJAKARTA Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung, dilaporkan tengah mengembangkan perangkat kacamata pintar (smart glasses) terbaru
Sains & TeknologiMADINA Bupati Mandailing Natal, H. M. Ja&039far Sukhairi Nasution, SH, MH, bersama rombongan pejabat daerah dan Lembaga Adat dan Budaya
NasionalJAKTIM Sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU) dijatuhi sanksi disiplin setelah terbukti terlibat dalam praktik judi online, yang me
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban dan pembongkaran dua tempat hiburan malam
NasionalDELI SERDANG Sebuah video yang menunjukkan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna di Kabupaten
PariwisataPEMATANG SIANTAR Meski operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) rutin digelar di Kota Pematangsiantar, harga beras di pasaran masih di
Ekonomi