Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH - Dua dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan akibat keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (14/8/2025).
Kedua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Sementara itu, lima orang lainnya yang turut diamankan dalam insiden tersebut diperbolehkan pulang, namun tetap berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
"Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya.
Polda Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Aceh
Kombes Joko menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme.
"Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak," tegas Joko.
Latar Belakang Kasus Masih Didalami
Polda Aceh hingga kini masih terus mendalami motif dan latar belakang keributan yang terjadi di lingkungan Dinas Perkim. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
Langkah cepat dan tegas Polda Aceh ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di instansi pemerintahan maupun di ruang publik lainnya.*
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA