Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
BANDA ACEH - Dua dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan akibat keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (14/8/2025).
Kedua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Sementara itu, lima orang lainnya yang turut diamankan dalam insiden tersebut diperbolehkan pulang, namun tetap berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
"Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya.
Polda Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Aceh
Kombes Joko menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme.
"Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak," tegas Joko.
Latar Belakang Kasus Masih Didalami
Polda Aceh hingga kini masih terus mendalami motif dan latar belakang keributan yang terjadi di lingkungan Dinas Perkim. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
Langkah cepat dan tegas Polda Aceh ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di instansi pemerintahan maupun di ruang publik lainnya.*
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL