
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan menjerat tujuh pelaku peredaran narkoba jaringan internasional Iran–Tiongkok–Malaysia dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para bandar dan kurir narkotika jenis sabu seberat 516 kilogram yang berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan menuntut secara pidana, tetapi juga menyasar seluruh aset para pelaku agar dimiskinkan secara hukum.
"Kita akan kejar dan telusuri seluruh transaksi keuangan para pelaku. Ini penting sebagai efek jera, agar tidak ada lagi yang berani terlibat dalam jaringan narkoba. Kita miskinkan mereka," ujar David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Kombes Ahmad David menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda.
Untuk itu, Kepolisian bersama masyarakat harus bersatu melawan kejahatan ini.
"Ini saatnya kita bersatu melawan narkoba. Kita tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Demi masa depan Indonesia yang bersih dan kuat, kita harus bertindak tegas," tuturnya.
Ketujuh tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berikut rincian identitas dan peran para tersangka:
SA (33) – Bandar, pengendali utama
Z (50) – Bandar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
Nasional