
Klinik Sufi Sehat Langgar Sejumlah Peraturan, Bisa Dijatuhi Sanksi Pencabutan Izin
MEDAN Meski tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, namun seorang warga Kabupaten Batubara, Sumut, ditolak berobat menggunakan BP
KesehatanLANGKAT - Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam upaya memberantas praktik ilegal di Sumatera Utara. Pada Kamis sore (14/8/2025), Diskotik New Blue Star yang berdiri di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi dibongkar paksa.
Bangunan yang berdiri tanpa izin dan diduga menjadi pusat peredaran narkotika itu dihancurkan menggunakan alat berat mulai pukul 16.00 WIB, di bawah pengawasan ketat aparat gabungan.
Baca Juga:
Pembongkaran dipimpin langsung jajaran Polda Sumut, di antaranya:
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi
Baca Juga:
Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan
Dir Intelkam Kombes Pol Decky Hendarsono
Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak
Dir Samapta Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri
Turut hadir pula Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, dan Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, bersama unsur Forkopimda dan ratusan personel TNI-Polri, Satpol PP, dan OPD terkait.
Sebelum pembongkaran, Satpol PP Langkat membacakan surat keputusan yang menyatakan bahwa Diskotik New Blue Star tidak memiliki IMB, TDUP, maupun PBG. Selain itu, tempat ini telah lama jadi sorotan karena dugaan kuat sebagai pusat peredaran narkoba.
Polda Sumut sebelumnya melakukan penggerebekan pada 27 Juli 2025, mengungkap jaringan narkoba di area diskotik dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap, termasuk dua pelaku yang tertangkap tangan di dalam diskotik dengan 5 butir ekstasi.
Lebih mencengangkan, petugas menemukan ruangan loket narkoba lengkap dengan kode dan daftar harga. Area belakang diskotik yang dikenal dengan nama Barak Babi dan Barak Kuda juga disinyalir sebagai titik transaksi.
Pihak pengelola yang diwakili Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, karena tidak mengantongi izin dan adanya temuan pelanggaran berat, negosiasi tidak membuahkan hasil.
Alat berat mulai menghancurkan bangunan sekitar pukul 17.00 WIB, dan seluruh bangunan rata dengan tanah pada pukul 18.45 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum.
"Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda," tegas Ferry.
Pembongkaran Diskotik New Blue Star menjadi simbol ketegasan pemerintah dan aparat dalam membersihkan Sumatera Utara dari praktik ilegal, narkotika, dan tempat hiburan tanpa izin.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi pemilik usaha sejenis yang masih melanggar aturan.*
MEDAN Meski tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, namun seorang warga Kabupaten Batubara, Sumut, ditolak berobat menggunakan BP
KesehatanBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indo
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 20.145 narapidana yang tersebar di
NasionalPADANGSIDIMPUAN Suasana semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Padangsidimpuan sedikit ter
NasionalOLEH DAHLAN ISKANKalau saja Indonesia merdeka 45 hari sebelum 17 Agustus 1945 mungkin kita lebih beruntung. Bisa punya pemenang hadiah No
OpiniTOBA Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di tahun 2025 ini. Bukan hanya karena diray
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, didampingi Wakil Gubernur Surya dan jajaran Forkopimda Provinsi Sumut, mengikuti U
PemerintahanSIPIROK TAPSEL Peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi momen bersejarah bag
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil
NasionalMEDAN Meski tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, namun seorang warga Kabupaten Batubara, Sumut, ditolak berobat menggunakan BP
Kesehatan