TNI Bangun Ulang Balai Pengajian Anak Yatim di Aceh Utara Usai Rusak Diterjang Banjir
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
JAKARTA — Tim Tangkap Buronan/Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi atau SIRI, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau, berhasil mengamankan seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penangkapan dilakukan secara senyap pada Jumat, 15 Agustus 2025, di kawasan Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, tanpa perlawanan dari pihak terpidana.
Terpidana yang diamankan bernama Robby Mattoaly, 65 tahun, pria kelahiran Ujung Pandang, 14 Desember 1959, yang berdomisili di Jalan Alaydrus No.27, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Robby merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana komisi atau fee marketing sebesar Rp500 juta, yang berkaitan dengan Surat Perjanjian Penawaran Pemasaran antara PT Duri Mall Indah dan pihak tenant.
Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1057/K/Pid/2011 tertanggal 10 Oktober 2012, ia telah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Setelah penangkapan, Robby Mattoaly segera diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Bengkalis untuk menjalani pidana sebagaimana telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap/inkracht.
Jaksa Agung melalui pernyataannya menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas para buronan hukum yang masih berkeliaran di berbagai wilayah.
"Kami instruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak berhenti memburu dan menangkap setiap buronan demi menegakkan kepastian hukum. Kepada seluruh DPO Kejaksaan Republik Indonesia, kami imbau untuk menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," tegas Jaksa Agung.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan RI dalam memastikan bahwa semua pelanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026 yang digelar di Ja
EKONOMI
KUPANG Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo akan seger
POLITIK
JAKARTA Masuknya Islam ke Indonesia menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebelum Islam berkem
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA