Puan Maharani Sindir Aparatur Negara: Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka rapat paripurna ke7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 20252026, Selasa (4/11/2025), menegask
Nasional
                    JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun kepada Fandy Lingga, yang pernah menjabat sebagai Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) pada periode 2008–2018.
Fandy dinyatakan bersalah turut serta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eryusman, Fandy juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
"Terdakwa Fandy Lingga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Eryusman di ruang sidang, Selasa (19/8).
Fandy Lingga, yang juga merupakan adik dari terdakwa utama Hendry Lie, dinilai memiliki peran aktif dalam kerja sama antara PT Timah Tbk dan sejumlah smelter swasta.
Ia kerap mewakili PT TIN dalam pertemuan-pertemuan penting, di antaranya berlangsung di Griya PT Timah dan Hotel Novotel Pangkalpinang, untuk membahas skema kerja sama pengolahan logam (smelter) dengan PT Timah.
Perbuatan Fandy bersama para terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun, yang terdiri dari:
- Kerugian atas kerja sama penyewaan alat pengolahan dengan smelter swasta: Rp2,28 triliun
- Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra tambang: Rp26,65 triliun
- Kerugian lingkungan: Rp271,07 triliun
Dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.
Faktor yang memberatkan antara lain bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta telah menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan yaitu Fandy belum pernah dihukum sebelumnya dan tengah dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis secara intensif dan berkelanjutan.
"Berdasarkan pertimbangan yang ada, majelis berpendapat bahwa pemidanaan ini telah sesuai dengan prinsip keadilan," ungkap hakim.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman pidana penjara selama 5 tahun bagi terdakwa.
Kasus ini mencuat dari investigasi besar-besaran Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak swasta dan internal PT Timah, termasuk kerja sama yang tidak sesuai ketentuan dengan smelter-swasta.
Kasus ini juga menyeret nama Hendry Lie, yang telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun.*
(cn/a008)
                    
                JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka rapat paripurna ke7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 20252026, Selasa (4/11/2025), menegask
Nasional
                    
                LABUHAN DELI Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Kement
Hukum dan Kriminal
                    
                JAKARTA Sorotan media internasional The Guardian terkait potensi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota hantu mendapat respons langsung
Nasional
                    
                MEDAN Apple akhirnya membuka akses penuh App Store melalui peramban web. Langkah ini memungkinkan pengguna untuk menjelajah, mencari, dan
Sains & Teknologi
                    
                BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali meresmikan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsu
Nasional
                    
                BATU BARA Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dikejutkan oleh kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa (4
Peristiwa
                    
                JAKARTA Malam ini, Selasa (4/11/2025), warga Indonesia berkesempatan menyaksikan fenomena langit menakjubkan supermoon terbesar tahun ini
Peristiwa
                    
                JAKARTA Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali muncul di hadapan publik di tengah gaduhnya isu utang proyek kereta cepat Jaka
Nasional
                    
                SIBOLGA Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang korban di Masjid Ag
Hukum dan Kriminal
                    
                JAKARTA Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/
Hukum dan Kriminal