Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sore Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
MEDAN Gempa bumi dengan magnitudo (M) 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/8/2026) petang. Ba
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka.
KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, yang artinya penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara menyeluruh sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
"Secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka. Proses pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak telah dilakukan sejak tahap penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/8).
Penyidik KPK saat ini fokus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga aset-aset yang kini telah disita.
"Seluruh barang bukti tersebut akan kami dalami lebih lanjut, termasuk membuka informasi elektronik untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab," tambah Budi.
Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia pada 2023 setelah pertemuan Presiden ke-7 Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menduga, kuota tambahan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan antara asosiasi travel haji dan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal, menurut ketentuan, kuota haji khusus seharusnya tidak melebihi 8 persen dari total kuota nasional.
Namun, KPK mengendus adanya rapat yang menyepakati pembagian kuota tambahan secara merata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
KPK masih mendalami hubungan antara SK tersebut dengan rapat pembagian kuota yang disebutkan.
Selain soal pembagian kuota, KPK menemukan indikasi setoran dana dari sejumlah pihak travel haji kepada oknum di lingkungan Kemenag.
Besaran setoran per kuota bervariasi, mulai dari USD 2.600 hingga USD 7.000, tergantung kapasitas travel masing-masing.
Setoran tersebut diduga diberikan melalui asosiasi haji, sebelum kemudian disalurkan ke oknum Kemenag yang belum disebutkan identitasnya secara resmi.
KPK masih menelusuri alur dan aktor di balik aliran dana tersebut.
Menurut KPK, pengalihan sebagian besar kuota tambahan dari jemaah reguler ke jalur khusus berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Dana yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah reguler justru diduga mengalir ke travel swasta.
"Kami berharap secepatnya alat bukti terkumpul secara cukup agar bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni:
- Yaqut Cholil Qoumas (eks Menteri Agama)
- Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (mantan staf khusus Menag)
- Fuad Hasan Masyhur (pimpinan travel Maktour)
Sejumlah lokasi juga telah digeledah oleh tim penyidik, termasuk rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor travel Maktour, rumah ASN Kemenag, dan kediaman yang diduga milik Gus Alex di Depok.
Barang bukti yang disita termasuk dua unit mobil, sejumlah aset properti, dokumen, dan perangkat elektronik.
Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam proses penyidikan.*
(kp/a008)
MEDAN Gempa bumi dengan magnitudo (M) 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/8/2026) petang. Ba
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung memantau gotong royong massal yang digelar serentak di 21 kecamatan dalam
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu (15/8/2026). Kericu
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh sekaligus mediator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, meminta semua pihak menghormati penggunaan bendera
POLITIK
MEDAN Seorang siswi SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Ca
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap sejumlah Presiden dan Wakil Presiden terdahulu telah mengonfirmas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah pusat bergerak cepat menangani kondisi darurat pascagempa magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT
NASIONAL
NUSA TENGGARA TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan sejumlah alat berat untuk menangani longsoran yang menutup badan jalan n
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdialog dengan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 setelah penguku
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Indonesia memiliki pengalaman
EKONOMI