13.702 Keluarga di Sumut Terima Bantuan Pascabencana, Tapanuli Tengah Terbesar
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mencatat bantuan pascabencana telah disalurkan kepada 13.702 keluarga penerima manfaat (KPM)
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG - Bripka ER, anggota Brimob Polda Sumatera Utara, dipastikan tidak menjalani sidang kode etik Polri terkait aksinya yang menampar maling ubi hingga berujung insiden pembakaran di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ferry, kasus Bripka ER telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian tanpa persidangan formal.
"Hasil daripada konfirmasi kami dengan Sat Brimob, atas dasar RJ tersebut, kasus tidak dinaikkan untuk sidang disiplin," jelas Ferry.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa tindakan disiplin internal tetap akan diberlakukan kepada Bripka ER.
"Akan tetapi, untuk tindakan disiplin tetap dilakukan," ujarnya menambahkan.
Klarifikasi Polda Sumut: Tidak Ada Keterlibatan Brimob dalam Pembakaran
Sebelumnya, Polda Sumut membantah kabar yang menyebutkan bahwa personel Brimob terlibat dalam aksi pembakaran terhadap pencuri ubi berinisial PA dan ZS. Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Percut Sei Tuan.
Ferry menyebut, Bripka ER baru tiba di lokasi setelah aksi penganiayaan dan pembakaran dilakukan oleh dua pelaku lainnya, yakni HR (seorang ASN) dan AM. HR dilaporkan sebagai pemilik kebun ubi, sementara AM menodongkan senjata kepada para korban.
"Anggota kami benar inisial ER, dari Sat Brimob Polda Sumut. Tetapi yang bersangkutan tiba di lokasi pada saat kejadian penganiayaan sudah selesai. Yang bersangkutan dipanggil oleh HR," jelas Ferry.
Bripka ER mengaku mengenal salah satu korban karena diduga pernah mencuri hasil kebun dan ban mobil miliknya. Ferry menegaskan bahwa Bripka ER tidak melakukan pembakaran atau penodongan, namun hanya menempeleng korban.
Proses Disiplin Tetap Berjalan
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa Bripka ER tetap akan menjalani proses disipliner internal sesuai prosedur.
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mencatat bantuan pascabencana telah disalurkan kepada 13.702 keluarga penerima manfaat (KPM)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah memperkuat sinergi untuk mempersiapka
PEMERINTAHAN
BINJAI Wajah baru ruang pelayanan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Binjai mendapat apresiasi dari aktivis Dhani Lubis.
NASIONAL
ACEH JAYA Berdakwah ke wilayah pedalaman menjadi pengalaman tersendiri bagi Ustaz Drs. Muchlis Hasan, pegiat dakwah Muhammadiyah Aceh. P
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh untuk menduduki jabatan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Lembaga i
NASIONAL
BANJARMASIN Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 memasuki babak baru. Penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat ora
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Peringatan Hari Batik Nasional di SMA Negeri 7 Banda Aceh berlangsung meriah. Kegiatan yang digelar Jumat, 2 Oktober 2026, it
PENDIDIKAN
JAKARTA Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya, M Rullyandi, melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan hakim k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik 23 tokoh dan pejabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepre
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Berg
HUKUM DAN KRIMINAL