BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Roni Rakhmat Dilantik Sebagai Pengganti

BITVonline.com - Selasa, 03 Desember 2024 12:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Roni Rakhmat Dilantik Sebagai Pengganti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pekanbaru – Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian tersebut disampaikan dalam sebuah keputusan yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem, pada Selasa (3/12/2024), di Balai Serindit, Pekanbaru.

Keputusan pemberhentian Risnandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri, diputuskan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. “Memberhentikan Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru,” ucap Pinem saat membacakan keputusan tersebut.Sebagai pengganti, Mendagri kemudian mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, untuk menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang baru. Pengangkatan tersebut juga diumumkan oleh Pinem. “Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru,” tambah Pinem.

Proses pelantikan Roni Rakhmat dilakukan pada pukul 17.00 WIB, dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Edward Riansyah, Asisten II Ingot Hutasuhut, Asisten III Samto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Suryadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Raja Hendra Saputra, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulfahmi Adrian.Penangkapan Risnandar oleh KPK menjadi sorotan setelah terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, yang mengarah pada pemberhentiannya. Setelah pemberhentian ini, Roni Rakhmat diharapkan dapat melanjutkan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan memperbaiki kinerja pemerintahan di kota tersebut.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru