BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru Berkedok Vape, Asal Kiriman dari Malaysia dan Prancis

Abyadi Siregar - Jumat, 22 Agustus 2025 14:55 WIB
BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru Berkedok Vape, Asal Kiriman dari Malaysia dan Prancis
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8). (foto: infobnn_ri/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis baru yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik (vape).

Pengungkapan ini bermula dari keberhasilan petugas dalam menggagalkan dua paket pengiriman ilegal yang berasal dari Malaysia dan Prancis.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8), menjelaskan bahwa pihaknya menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk cairan sebanyak 80 mililiter serta satu buah perangkat vape pods dari Malaysia yang ditujukan ke wilayah Pandeglang, Banten.

Baca Juga:

Tak hanya itu, BNN juga mengungkap paket berisi serbuk narkotika jenis ketamin seberat 3 kilogram yang berasal dari Prancis dan dikirim ke Bogor, Jawa Barat.

Serbuk tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai bahan campuran dalam liquid vape.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, petugas turut menemukan 1.860 cartridge vape berisi cairan yang mengandung ketamin.

"Penemuan ini menjadi alarm bahwa peredaran zat psikoaktif baru yang memiliki efek menyerupai narkotika kini berkembang sangat cepat dan mulai masif beredar di masyarakat," ujar Marthinus.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada 7 Agustus 2025, tim gabungan berhasil mendeteksi pengiriman mencurigakan dari Malaysia.

Melalui metode control delivery, petugas kemudian mengantarkan paket tersebut ke alamat tujuan di Pandeglang dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RSR dan M pada 9 Agustus 2025.

Sementara itu, pengungkapan paket ketamin dari Prancis terjadi pada 19 Agustus 2025.

Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yaitu JA dan XZ, yang diduga sebagai penerima dan pengedar.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution Apresiasi Langkah Tegas Polres Padangsidimpuan dalam Pemberantasan Narkoba
Satres Narkoba Polres Binjai Grebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkotika di Desa Perdamaian
Kemenko Polhukam Dorong Kolaborasi Perluas Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sumatera Utara
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu, Dua Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap
Pemprov Sumut Mantapkan Langkah Berantas Narkoba dan Premanisme
Monitoring Program PAAR di Paluta, Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Perangi Narkoba
komentar
beritaTerbaru