Pelatih: Skuad U-19 Sudah Siap Hadapi Myanmar
MEDAN Pelatih Timnas U19 Indonesia Nova Arianto meyakinkan, seluruh pemain Timnas U19 Indonesia sudah dalam kondisi siap menghadapi My
OLAHRAGA
JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, akhirnya angkat bicara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Usai menjalani pemeriksaan, Noel memberikan pernyataan kepada media, membantah sejumlah informasi yang beredar di publik.
Salah satunya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Saya datang memenuhi panggilan sebagai bentuk tanggung jawab saya," ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Noel juga membantah bahwa perkara yang menjeratnya berkaitan dengan tindak pemerasan.
Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini perlu diluruskan agar tidak menjadi persepsi yang menyudutkan.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan. Saya berharap agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya," tegasnya.
Meski demikian, KPK tetap menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa Noel sejak awal mengetahui adanya praktik pengumpulan dana di balik proses pengurusan sertifikat K3.
Bahkan, menurut KPK, Noel tidak hanya mengetahui, tetapi juga turut menerima dana yang dihimpun tersebut.
"Peran saudara IEG (Immanuel Ebenezer) dalam perkara ini cukup jelas. Ia mengetahui, membiarkan, dan bahkan meminta bagian," kata Setyo kepada awak media.
KPK mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp3 miliar diterima oleh Noel pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri.
"Uang tersebut diduga berasal dari pungutan tak sah terhadap para tenaga kerja yang mengurus sertifikat K3. Tarif resmi hanya sekitar Rp275.000, namun dalam praktiknya, mereka diminta membayar hingga Rp6 juta," jelasnya.
KPK juga menjelaskan bahwa pemungutan uang dilakukan dengan modus memperlambat atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikat apabila tidak disertai pembayaran tambahan.
Selain Immanuel Ebenezer, KPK menetapkan 10 tersangka lainnya dalam kasus ini.
Seluruhnya telah ditahan untuk 20 hari pertama guna kebutuhan penyidikan.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Wamenaker belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai status jabatan Immanuel Ebenezer pascapenetapan tersangka.*
(in/a008)
MEDAN Pelatih Timnas U19 Indonesia Nova Arianto meyakinkan, seluruh pemain Timnas U19 Indonesia sudah dalam kondisi siap menghadapi My
OLAHRAGA
BADUNG Kementerian Pariwisata menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat justru dapat membuka peluang peningkatan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik yang disebut sebagai politik outsourcing dalam kasus yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan telah menerima konfirmasi kehadiran dari para wakil presiden terdahulu dalam
NASIONAL
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
MEDAN Pelaksanaan Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 2026 di Sumatera Utara dipastikan hanya menggunakan dua stadion, yakni Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak
NASIONAL
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera diseb
NASIONAL