BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Kasus Sertifikasi K3: Wamenaker Noel Diduga Terima Rp3 Miliar, 'Sultan' ASN Jadi Otak Pemerasan?

- Sabtu, 23 Agustus 2025 11:03 WIB
Kasus Sertifikasi K3: Wamenaker Noel Diduga Terima Rp3 Miliar, 'Sultan' ASN Jadi Otak Pemerasan?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025) (foto : kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan menyeret sejumlah nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar dari praktik ilegal tersebut.

Dana tersebut diduga digunakan untuk merenovasi rumahnya. Yang mengejutkan, Noel bahkan menyebut Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025, dengan julukan 'Sultan', karena diduga menguasai aliran dana terbesar.

"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo.

Pemerasan ini diketahui berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024. Praktik tersebut memanfaatkan program sertifikasi K3 untuk menarik pungutan liar dari para buruh. Biaya yang seharusnya hanya Rp275 ribu, dipaksa menjadi hingga Rp6 juta per orang. Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, dan sebagian besar mengalir ke ASN serta pejabat internal kementerian.

ASN bernama Irvian Bobby Mahendro diduga menjadi otak utama skema ini. Ia tercatat menerima lebih dari Rp69 miliar, yang digunakan untuk belanja pribadi, hiburan, setoran tunai ke sejumlah pihak, bahkan pembelian mobil mewah.

Total 11 tersangka dijerat dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta dari PT KEM Indonesia. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Noel membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ia juga membantah tudingan pemerasan dan meminta narasi diluruskan. Namun, ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia.

"Saya harap bisa dapat amnesti dari Presiden," ucap Noel sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.*

(kr/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru