
Ayo Bantu Felis! Bocah 3 Tahun Penderita Penyakit Jantung di Tapanuli Selatan
TAPANULI SELATAN Felis, bocah berusia 3 tahun 7 bulan asal Arse Julu, Kelurahan Arse, Tapanuli Selatan, harus menghadapi perjuangan hidu
KesehatanMEDAN— Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pandangan serius terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terhadap seorang warga sipil, Rahmadi.
Sahroni menegaskan, tindakan kekerasan dalam proses hukum tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan penanganan secara tuntas.
"Tindakan penganiayaan tidak bisa dilepaskan dari rangkaian proses penegakan hukum. Itu perlu dipertanyakan dan harus ada pertanggungjawaban," tegas Sahroni usai kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Rekaman video yang beredar menunjukkan saat penangkapan, petugas yang dipimpin oleh Kompol Dedy Kurniawan (Kompol DK), dikabarkan melakukan tindakan berlebihan terhadap Rahmadi tanpa adanya perlawanan berarti.
Penangkapan dilakukan pada 3 Maret 2025 di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai, dan meski tidak ditemukan barang bukti sabu di lokasi, Rahmadi tetap ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kepemilikan sekitar 10 gram sabu.
Kuasa hukumnya menuding barang bukti telah dipindahkan ke mobil Rahmadi untuk menjebaknya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengakui bahwa tindakan Kompol DK dinilai "berlebihan" meski secara prosedural penangkapan itu tidak melanggar hukum.
Prosedur sanksi diserahkan pada mekanisme internal di Direktorat Reserse Narkoba.
Sementara itu, laporan ke SPKT dan Propam telah diajukan oleh tim kuasa hukum Rahmadi atas dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Di sisi lain, proses praperadilan telah diajukan pihakkuasa hukum dengan argumen bahwa penangkapan dan penahanan Rahmadi batal demi hukum karena pelanggaran prosedural dan hak asasi.
Tim kuasa hukum mengajukan eksepsi bahwa dakwaan yang diajukan JPU cacat prosedur, mempertegas tuduhan kriminalisasi terhadap Rahmadi.
Selain itu, Prof. Dr. Jamin Ginting selaku ahli hukum pidana menyatakan bahwa "penangkapan yang disertai kekerasan batal demi hukum", karena mengabaikan hak asasi manusia serta prinsip KUHAP, sehingga segala produk hukum yang dihasilkan menjadi tidak sah.
TAPANULI SELATAN Felis, bocah berusia 3 tahun 7 bulan asal Arse Julu, Kelurahan Arse, Tapanuli Selatan, harus menghadapi perjuangan hidu
KesehatanLHOKSEUMAWE Tim voli putri Persit Korem 011/Lilawangsa keluar sebagai juara dalam turnamen bola voli yang digelar dalam rangka mempering
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa tujuh staf Direktorat Jenderal Mineral dan
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana hangat dan penuh canda mewarnai pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin dan Ketua Umum Partai Na
PolitikJAKARTA Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menyebut gugatan perdata yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan KriminalBAGANSIAPIAPI Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga binaan lanjut usia, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi bekerja sama dengan Pus
KesehatanSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan puskesma
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
NasionalJAKARTA Operator stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) swasta, Vivo Indonesia, mengumumkan seluruh stok bensin mereka telah habis. P
PeristiwaMEDAN Kabar baik datang bagi para pencari kerja di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) me
Nasional