BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Tragis, Jasad Perempuan di Lombok Barat Dicor dalam Septic Tank oleh Kekasihnya

- Sabtu, 23 Agustus 2025 17:45 WIB
Tragis, Jasad Perempuan di Lombok Barat Dicor dalam Septic Tank oleh Kekasihnya
Rumah yang menjadi lokasi temuan jenazah perempuan dicor beton di Lombok Barat, NTB, Sabtu (23/8/2025). (foto: Humas Polres Lombok Barat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LOMBOK BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Nurminah (27), warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung.

Korban ditemukan dalam kondisi tragis setelah jasadnya dicor di dalam septic tank milik pelaku di sebuah rumah di kawasan BTN, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi.

Pelaku yang diketahui berinisial IMB alias I Nyoman Bude ditangkap oleh tim kepolisian pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, di rumah orang tuanya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari pihak keluarga korban.

"Tim segera bergerak cepat mencari keberadaan IMB yang akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, pada Sabtu (23/8).

Dalam hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban.

Keterangan ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam hilangnya Nurminah sejak Minggu, 10 Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui sempat bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian.

Kejanggalan berupa tumpukan pasir di halaman rumah pelaku menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik.

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, lalu menyeret jasadnya ke dalam septic tank di dalam rumah dan menimbunnya dengan pasir serta beton," jelas AKP Eka.

Setelah pengakuan pelaku, polisi melakukan pembongkaran septic tank untuk mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk mendukung kelengkapan alat bukti yang akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru