BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Wacana PPHN Muncul Lagi, Pakar: Jangan Sampai Amandemen UUD Buka Kotak Pandora

- Sabtu, 23 Agustus 2025 23:09 WIB
Wacana PPHN Muncul Lagi, Pakar: Jangan Sampai Amandemen UUD Buka Kotak Pandora
Kubah hijau gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. (Foto: Tri Aljumanto/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Presiden yang kini dipilih langsung oleh rakyat pun dinilai tidak lagi relevan untuk diikat oleh dokumen seperti PPHN yang lahir dari lembaga legislatif.

"Masyarakat memilih presiden berdasarkan visi-misi saat kampanye. Jika ada PPHN yang bertentangan, apakah presiden harus melanggarnya atau mengabaikan mandat rakyat?" ungkapnya.

Lebih jauh, Herdiansyah menilai bahwa gagasan menghidupkan kembali PPHN terkesan ahistoris dan bertentangan dengan nilai-nilai reformasi 1998.

"Ini justru langkah mundur. Seperti lagu Peterpan, kaki di kepala, kepala di kaki. Teman-teman di MPR lupa pada sejarah," tegasnya.

MPR Tegaskan Substansi PPHN Telah Disepakati

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan bahwa pembahasan substansi PPHN telah selesai.

Fokusnya mencakup pembangunan berkelanjutan, pembangunan SDM, dan penguatan sistem hukum.

Namun, format produk hukum untuk menetapkannya masih dalam tahap pembahasan.

Presiden Prabowo Subianto pun disebut telah memberikan pandangan mengenai arah pembangunan nasional, termasuk menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Meski begitu, sejumlah pengamat tetap menilai bahwa wacana PPHN, apalagi bila harus ditempuh melalui amandemen konstitusi, perlu dikaji secara hati-hati dan terbuka agar tidak mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru