Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen
JAKARTA Kenaikan harga avtur mulai memengaruhi ruang penyesuaian tarif penerbangan nasional. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada ma
EKONOMI
JAKARTA — Wacana mengenai kembalinya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali mencuat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengungkap keberadaan dokumen awal PPHN dalam Sidang Tahunan beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, banyak pihak mempertanyakan urgensi dari langkah tersebut, terlebih dalam konteks sistem pemerintahan saat ini yang telah jauh berbeda dibandingkan masa Orde Baru.
Sebagaimana diketahui, PPHN merupakan versi baru dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dulu ditetapkan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Namun, sejak reformasi dan perubahan konstitusi, MPR tidak lagi memiliki kewenangan mengeluarkan ketetapan yang bersifat mengikat presiden.
Meski demikian, sejumlah pihak di MPR terus mendorong wacana ini dengan menyelenggarakan forum diskusi dan menjajaki tiga opsi hukum: amandemen UUD 1945, konsensus nasional, atau melalui undang-undang biasa.
Amandemen UUD 1945: Jalan Terjal Menuju PPHN?
Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan bahwa membuka kembali pintu amandemen konstitusi dapat memunculkan risiko besar bagi demokrasi Indonesia.
"Kalau amandemen itu didorong hanya untuk legitimasi keberadaan PPHN, itu ibarat membuka kotak pandora. Bisa jadi, ada pasal-pasal penting lain yang ikut diubah," ujar Herdiansyah, Sabtu (23/8/2025).
Ia menilai, terdapat indikasi kuat bahwa dorongan penerbitan PPHN bukan semata soal pembangunan nasional, melainkan sebagai jalan masuk untuk mengembalikan kekuasaan besar kepada MPR, termasuk potensi pemilihan presiden oleh MPR seperti di masa lalu.
Langkah Mundur dari Semangat Reformasi
Herdiansyah menyebutkan, keberadaan Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sudah cukup untuk menjawab kebutuhan arah pembangunan nasional.
JAKARTA Kenaikan harga avtur mulai memengaruhi ruang penyesuaian tarif penerbangan nasional. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada ma
EKONOMI
BINJAI Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua hari, 31 Agustus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi mengenai anggaran Rp103 miliar yang sebelumnya disebut sebagai d
EKONOMI
BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. melaksanakan salat Jumat berjemaah bersama elemen masyarakat dan tokoh muda
NASIONAL
TANJUNGBALAI Belajar tidak selalu harus berlangsung di dalam kelas. Pengalaman melihat langsung lingkungan dan memahami persoalan di sek
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau kondisi bangunan gedung bersejarah yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kel
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Forum Mahasiswa Aktivis dan Masyarakat (FMAM) Kota Tanjungbalai
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang kembali turun langsung menemui masyarakat melalui prog
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti fenomena masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa melewati prose
EKONOMI