BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan di Tangkap Polisi!

Indra Saputra - Senin, 25 Agustus 2025 20:37 WIB
Pelaku Cabul di Padangsidimpuan di Tangkap Polisi!
Pelaku Cabul di Padangsidimpuan di Tangkap Polisi! (foto : indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang pria berinisial MAH (36), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

MAH ditangkap lantaran diduga kuat mencabuli seorang anak berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar. Ironisnya, korban yang merupakan tetangga pelaku ini telah menjadi sasaran tindakan bejat tersebut selama dua tahun terakhir.

Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga dengan tingkah laku korban yang kerap membuka celana saat berada di rumah. Setelah dibujuk dan ditanyai secara halus, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan. Lebih memprihatinkan, pelaku bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Tak terima dengan pengakuan sang anak, keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan pada Kamis (21/8/2025). Usai membuat laporan, keluarga sempat melihat keberadaan MAH di sekitar lingkungan rumah. Emosi yang memuncak membuat keluarga dan warga nyaris menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah setelah MAH diamankan ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum et repertum yang menguatkan bukti. Dari hasil penyelidikan, MAH resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"MAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan Mapolres Padangsidimpuan," ujar AKP Naibaho.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera diproses tuntas. Mereka menilai perbuatan pelaku telah menimbulkan trauma berat bagi korban, baik secara mental maupun psikologis.

penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru