Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
JAKARTA — Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Prof. Rivai Kusumanegara, mengungkap bahwa penyidikan terkait tudingan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai tahap mendalam.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya, hingga kini sudah 99 saksi diperiksa oleh Kepolisian, sementara lebih dari 600 bukti telah dikumpulkan dan sedang dalam proses uji forensik.
"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin sudah 99 orang, masih berjalan terus. Bukti jumlahnya sudah sampai 600," ujar Rivai dalam sesi wawancara di 'Sapa Indonesia Pagi', Selasa (26/8).
Ia menekankan bahwa jumlah saksi dan bukti yang massif tersebut mencerminkan pendekatan hati-hati, profesional, dan komprehensif oleh aparat kepolisian.
"Polisi menguji semua, termasuk dokumen skripsi dan lembar pengesahan, bekerja sama dengan fakultas terkait," tambahnya, merujuk pada dokumen yang kini sedang diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).
Dokumen yang dikumpulkan tidak hanya sebatas ijazah asli, namun juga meliputi transkrip nilai (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), hingga Surat Keputusan pengangkatan dosen pada era tersebut.
Rivai menyatakan yakin semua bukti akan dibuka ke publik, demi menjawab setiap keraguan.
"Nanti ditunjukkan satu per satu dokumen, dari KHS, KRS, hingga SK pengangkatan. Saya yakin semuanya akan dibuka," tegasnya.
Namun karena volume bukti yang banyak, proses pemeriksaan melalui Labfor diprediksi membutuhkan waktu lebih lama daripada pemeriksaan dokumen serupa sebelumnya yang hanya melibatkan sekitar 20 item.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) turut memberikan klarifikasi terkait polemik ini.
Dalam podcast "UGMMenjawab" yang dirilis lewat kanal YouTube resmi, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menegaskan:
- Jokowi adalah alumnus resmi UGM yang telah lulus pada tanggal 5 November 1985.
- Proses pendidikan dan penerbitan ijazah telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
- Salinan resmi ijazah dan berkas terkait sudah diserahkan ke penyidik, namun akses publik tetap dibatasi sesuai ketentuan perlindungan data pribadi.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menambahkan bahwa semua berkas akademik terkait Presiden Jokowi saat ini berada di pihak kepolisian.
Sebagai institusi penerbit, UGM telah menjalankan ketaatan prosedural dengan baik.*
(tb/a008)
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL