Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
NTB -Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Wayan Agus (21), seorang pemuda disabilitas asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menarik perhatian publik. Agus, yang tidak memiliki tangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB atas laporan seorang mahasiswi.
Agus menjelaskan bahwa pertemuan dengan mahasiswi itu terjadi secara kebetulan di Teras Udayana. Dia mengaku meminta tolong kepada mahasiswi tersebut untuk diantarkan ke kampus Universitas Mataram.
“Saya cuma bilang, ‘Mba minta tolong anterin ke kampus,’ terus dia bersedia mengantar saya,” ungkap Agus, Selasa (3/12).
Agus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengancam atau menekan mahasiswi itu. Dia bahkan mengklaim bahwa perjalanan tersebut berlangsung tanpa paksaan. Agus mengaku hanya mengikuti arahan mahasiswi yang akhirnya mengajaknya ke sebuah penginapan.
“Dia yang turun dan membayar penginapannya, lalu dia mengajak saya masuk,” tutur Agus.
Agus juga membantah jika dirinya memaksa untuk melakukan hubungan intim. Menurutnya, mahasiswi tersebut bahkan membantu melepaskan pakaian Agus karena kondisi disabilitasnya.
“Dia yang buka baju dan celana saya. Saya hanya menurut karena dia yang menyuruh saya masuk,” lanjut Agus.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan fakta di balik laporan tersebut. Polisi juga menyebut ada kemungkinan perbedaan sudut pandang antara Agus dan pelapor terkait kejadian ini.
Agus telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual. Sementara itu, pengacara Agus berencana mengajukan keberatan atas penetapan status tersangka tersebut, mengingat kondisi disabilitas kliennya dan klaim bahwa tidak ada unsur paksaan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pemuda disabilitas dan menimbulkan banyak spekulasi terkait kronologi kejadian.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL