Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
DENPASAR – Sengketa pelanggaran hak cipta yang melibatkan Restoran Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat No. 99 Denpasar dan pihak Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) kini telah resmi diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Teguh Wisoso, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., serta pihak pelapor dan terlapor di hadapan awak media pada Jumat (29/8).
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021," jelas Kombes Teguh.
Dalam kasus ini, pihak LMK SELMI sebagai pelapor, dan I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita selaku Direktur PT Mitra Bali Sukses (pengelola Restoran Mie Gacoan Denpasar), telah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian pada 8 Agustus 2025.
Melalui kesepakatan tersebut, PT Mitra Bali Sukses menyatakan kesediaannya membayar royalti yang menjadi hak LMK SELMI melalui jalur resmi yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pihak LMK SELMI juga telah menyatakan menerima seluruh pembayaran royalti yang telah disepakati.
Berdasarkan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perkara ini termasuk dalam kategori delik aduan, sehingga pelapor memiliki hak untuk mencabut laporan kepolisian.
"Surat pencabutan laporan telah disampaikan pada 8 Agustus 2025, dan gelar perkara khusus telah dilakukan. Hasilnya, seluruh peserta gelar sepakat untuk menghentikan proses penyidikan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," tambah Dirreskrimsus.
Dengan selesainya perkara ini secara damai, Polda Bali berharap bahwa model penyelesaian melalui restorative justice dapat menjadi contoh penegakan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan.
Kombes Teguh juga mengapresiasi kedua belah pihak yang telah memilih jalur damai dan kooperatif dalam menyelesaikan sengketa, tanpa harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih panjang.*
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK