BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Aktivis Antikorupsi Apresiasi Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset

Abyadi Siregar - Senin, 01 September 2025 19:47 WIB
Aktivis Antikorupsi Apresiasi Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset
Arief Tampubolon (foto:ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Aktivis antikorupsi Arief Tampubolon mengapresiasi Partai Demokrat mendukung Undang-Undang (UU) Perampasan Aset disahkan oleh DPR.

"Partai Demokrat top!," ucap Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Senin 1 September 2025.

Menurut Arief, langkah politik dari Partai Demokrat tersebut merupakan perwujudan dari tuntunan rakyat yang saat ini merasakan hidup sengsara akibat kejahatan korupsi yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga:

Alumni Lemhannas RI inipun memprediksi Presiden Prabowo akan merespon langkah politik yang disampaikan Partai Demokrat tersebut.

"Asta Cita Prabowo harus terwujud, dan sudah mendapat angin segar dari Demokrat. Sangat mungkin partai lainnya akan mengikutik sikap politik Demokrat ini," kata Arief.

Baca Juga:

Presiden Prabowo, lanjut Arief, harus membuktikan asta cita pemberantasan korupsi yang sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrat.

Segera ambil langkah cepat pengesahan undang undang perampasan aset agar dapat dilakukan, demi meredam aksi massa yang sudah memuncak marahnya.

"Jangan lagi diperlambat pengesahannya, rakyat sudah marah dengan koruptor. Segera sahkan undang undang perampasan aset tersebut," tutupnya.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut, 15 Tuntutan Menggema
Mahfud MD: Kritik DPR Boleh, Tapi Jangan Tuntut Pembubaran
Demo Ricuh di DPRD Sumut, 39 Orang Diamankan Polisi dan 6 Anggota Kepolisian Terluka
Demo Ricuh di DPR: 15 Orang Diamankan, Termasuk Pelajar!
Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPR, Desak Reformasi dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Benarkah Partai Demokrat Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru