BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Polda Metro Jaya Tetapkan 10 Tersangka dalam Kericuhan Aksi di Sekitar Gedung DPR/MPR RI

Raman Krisna - Senin, 01 September 2025 21:36 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 10 Tersangka dalam Kericuhan Aksi di Sekitar Gedung DPR/MPR RI
Sejumlah massa aksi berhadapan dengan aparat saat demo di belakang DPR hingga kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8). (foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada periode 25 hingga 31 Agustus 2025.

Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama masa unjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dari total 1.240 orang yang sempat diamankan, sembilan orang telah resmi ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian.

Baca Juga:

"Sembilan orang tersangka sudah ditahan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian," ujar Kombes Ade Ary dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam tiga gelombang. Pada 25 Agustus, sebanyak 357 orang diamankan.

Baca Juga:

Selanjutnya, pada 28 hingga 29 Agustus, jumlah yang diamankan meningkat menjadi 814 orang, dan pada 31 Agustus sebanyak 69 orang kembali diamankan.

Dari total 1.240 orang tersebut, sebanyak 611 merupakan orang dewasa, sementara 629 lainnya merupakan anak-anak dan remaja.

Hingga saat ini, 1.113 orang telah dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan lanjutan, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 22 orang dinyatakan positif narkotika, dengan rincian 14 orang positif sabu, tiga orang positif ganja, dan lima lainnya positif benzoat.

Kericuhan yang terjadi juga menyebabkan kerusakan fasilitas umum, termasuk halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, serta beberapa kendaraan dinas milik Polri yang dirusak bahkan dibakar.

Tak hanya itu, belasan anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga serangan bom molotov.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Kalbar Temui Langsung Mahasiswa Saat Aksi Damai di DPRD, Tegaskan Pentingnya Musyawarah
Kapolda Aceh Hadir di Tengah Massa, Tegaskan Aksi Damai Tanpa Anarkisme
Mahasiswa Cipayung Plus Desak DPRD Tapsel: Copot Kapolri, Sahkan UU Rampas Aset Korupsi
Tiga Orang Dibawa ke Dalam Gedung DPR Aceh Saat Aksi Ricuh, Kapolresta: Tidak Diamankan, Mereka Diobati
Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Indikasi Aliran Dana dan Provokasi Terorganisir di Media Sosial
Gubernur Bobby Nasution Ajak Masyarakat Sumut Sampaikan Aspirasi dengan Damai: "Mari Kita Jaga Sumatera Utara Bersama"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru