RI Kunci Investasi Rp1,17 Triliun dari Inggris, Perkuat Manufaktur dan Transfer Teknologi
JAKARTA Indonesia dan Inggris resmi memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan kerja sama manufaktur senilai sekitar 50 juta p
EKONOMI
SEI RAMPAH — Jotaris Rajagukguk kembali menjalani pemeriksaan di Polres Serdang Bedagai, Senin (20/10/2025), terkait laporan dugaan tindak pidana laporan palsu yang dilayangkan kepadanya.
Pemeriksaan ini berlangsung di Unit V/PPA Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dan didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Rion Arios, SH, MH.
Kuasa hukum Jotaris, Rion Arios, menyampaikan bahwa panggilan tersebut berkaitan dengan pengaduan yang sebelumnya disampaikan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Sumatera Utara.Baca Juga:
"Kami hadir hari ini dalam agenda pemeriksaan pelapor atau pengadu yang awalnya kami sampaikan lewat Dumas di Polda Sumatera Utara, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Serdang Bedagai terkait dugaan tindak pidana laporan palsu yang dilakukan oleh oknum," ujar Rion saat ditemui di lokasi.
Rion menjelaskan, kliennya, Jotaris Rajagukguk, sebelumnya telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sei Rampah dan dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan.
Berdasarkan putusan hakim tersebut, pihaknya kemudian melaporkan balik pelapor sebelumnya, Roncas Boru Simanjuntak, ke Polda Sumut. Namun, kasus tersebut kini justru dilimpahkan ke Polres Serdang Bedagai.
"Kami sempat merasa ada kejanggalan dalam proses ini. Awalnya yang kami laporkan adalah dugaan laporan palsu di Polda, namun yang memanggil dan memeriksa klien kami justru Unit PPA Polres Serdang Bedagai. Kami masih menunggu penjelasan dari penyidik terkait hal ini," lanjut Rion sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Rion Arios bersama Jotaris Rajagukguk keluar dari ruang Unit V/PPA Polres Serdang Bedagai, menandai berakhirnya sesi pemeriksaan hari ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena proses hukum yang berbelit-belit dan peralihan wewenang penyidikan, yang menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan prosedur penanganan perkara.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pelimpahan dan penanganan kasus di Unit PPA.*
(M/006)
JAKARTA Indonesia dan Inggris resmi memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan kerja sama manufaktur senilai sekitar 50 juta p
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang meminta penyidik
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada penutupan perdagangan Selasa (30/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melem
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, melontarkan pernyataan mengejutka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat bicara usai divonis 10 tah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap besaran anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Selasa (30/6/2026) di zona merah. IHSG terkoreksi 177,60 poin atau 3,05 p
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Senin (29/6/2
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan akan mengajukan banding
HUKUM DAN KRIMINAL