JAKARTA– Layanan pengaduan masyarakat "Lapor Pak Purbaya" resmi dibuka sejak Rabu (15/10/2025).
Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait layanan perpajakan dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Hanya dalam dua hari operasional, layanan ini telah menerima 15.933 laporan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (17/10).
"Dalam dua hari sudah masuk 15.933 laporan," kata Purbaya.Pembentukan bilik pengaduan ini sebelumnya telah direncanakan sejak seminggu setelah Purbaya dilantik. Tujuannya, menurut dia, adalah untuk mencegah perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti pemerasan atau tindakan ilegal lainnya.
Purbaya juga membagikan salah satu contoh laporan yang masuk. Salah satunya mengenai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sering nongkrong di gerai kopi Starbucks. Masyarakat yang melapor menyebut pegawai tersebut kerap mengenakan seragam setiap hari, sambil membicarakan bisnis pribadi terkait pengiriman mobil."Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks buka laptop tiap hari, membicarakan bisnis aset, bagaimana mengamankan aset baru dapat kiriman mobil, dan bagaimana menjualnya. Saya, sebagai wiraswasta, risih melihatnya," ungkap Purbaya menirukan aduan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya menegaskan akan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan."Ini akan kami tindak. Bilang ke mereka, jangan nongkrong di Starbucks. Kalau masih ada yang melakukan, saya akan pecat. Masa pakai seragam, tapi nongkrong di coffee shop?" tegas Purbaya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam membangun budaya kerja disiplin dan profesional bagi seluruh jajarannya, serta memberikan akses bagi masyarakat untuk mengawasi layanan publik.*(cb/M/006)
Editor
:
Geger! 15.933 Aduan Masuk, Lapor Pak Purbaya Jadi Senjata Masyarakat Awasi Pegawai Pajak dan Bea Cukai