JAKARTA — Tujuh warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin, 11 Mei 2026.
Sementara itu, tujuh WNI lainnya masih dalam proses pencarian.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan seluruh korban yang ditemukan telah dievakuasi ke rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas setempat.
"Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia," kata Heni, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Heni, hingga saat ini tim pencarian masih berupaya menemukan tujuh WNI lainnya yang belum ditemukan sejak insiden tersebut terjadi.
"Kemudian tujuh orang lainnya masih dalam proses pencarian," ujarnya.
Kapal yang membawa 37 WNI itu dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pangkor. Dari jumlah tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya sempat dinyatakan hilang.
Otoritas Maritim Malaysia menyebut para WNI tersebut diduga berangkat dari Kota Kisaran, Sumatera Utara, pada 9 Mei 2026.
Mereka disebut hendak menuju sejumlah wilayah di Malaysia seperti Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Hasil penyelidikan awal juga menunjukkan sebagian besar penumpang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kementerian Luar Negeri menyatakan akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban di Indonesia, terutama di Sumatera Utara, guna membantu proses identifikasi serta administrasi kepulangan jenazah.
KBRI Kuala Lumpur saat ini berkoordinasi dengan aparat Malaysia untuk penanganan korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia.