BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Tak Miliki Ijazah SMA

Adelia Syafitri - Rabu, 03 September 2025 23:41 WIB
Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Tak Miliki Ijazah SMA
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. (foto: tangkapan layar yt wapres ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh HM Subhan, yang juga tercatat sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut.

Informasi gugatan itu terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Baca Juga:

Gugatan resmi didaftarkan pada Jumat, 29 Agustus 2025, dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin, 8 September 2025.

Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menjadi pihak tergugat dalam perkara ini.

Baca Juga:

Dalam keterangannya kepada media, Subhan menyebut bahwa gugatan ini berlandaskan pada dugaan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang dikeluarkan dan diakui oleh sistem pendidikan Indonesia.

"Gibran enggak punya ijazah SMA sederajat," kata Subhan, Rabu (3/9).

Ia menilai, ketidakterpenuhan syarat administrasi tersebut menjadi dasar hukum yang memengaruhi keabsahan Gibran sebagai Wapres, serta berpotensi menimbulkan kerugian materiil dan immateriil kepada penggugat maupun masyarakat luas.

Namun demikian, Subhan tidak merinci secara spesifik bentuk kerugian yang dimaksud.

"Kerugian materiil dan immateriil serta keabsahan," tambahnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gibran Rakabuming maupun Kantor Wakil Presiden belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.

Gugatan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap latar belakang administratif dan pendidikan pejabat publik, terutama dalam konteks Pilpres 2024 lalu yang menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eza Gionino Digugat Cerai, Meiza Juga Minta Hak Asuh Tiga Anak
Gugatan Paiman Terkait Ijazah Jokowi Berujung Damai, Roy Suryo Masih Diproses
Fachri Albar Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Bebas Penjara
Tekan Impor 12 Juta Ton, Pemerintah Uji Coba Produksi Gandum Skala Besar di Dataran Tinggi
GMKI Sampaikan Enam Sikap Kritis ke DPR, Desak Transparansi dan Supremasi Sipil
Audiensi Panas di DPR, Ketua BEM UI: Rakyat Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu, Setelah Itu Dilupakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru