
Pakar Hukum Tegaskan, Klaim Nadiem Tidak Terima Uang Bukan Berarti Jaminan Bebas
JAKARTA Pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang mengaku tidak men
Hukum dan KriminalJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berjalan, meskipun Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani lembaganya berbeda dengan perkara yang kini berada di tangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
Budi menjelaskan, karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam proses penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk beberapa nama yang pernah menjabat posisi strategis di Kemendikbudristek maupun perusahaan teknologi nasional.
Baca Juga:
Mereka di antaranya:
- Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, dimintai keterangan pada 30 Juli 2025.
- Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo dan eks CEO Gojek, serta Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo, pada 5 Agustus 2025.
- Nadiem Makarim, dimintai keterangan sebagai mantan Mendikbudristek pada 7 Agustus 2025.
KPK juga tengah mendalami keterkaitan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dengan program kuota internet gratis yang dijalankan oleh Kemendikbudristek selama masa pandemi. Penyelidikan kedua kasus ini masih dalam tahap awal dan belum masuk ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Penetapan tersangka terhadap Nadiem diumumkan pada Kamis (4/9/2025), menyusul empat nama yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
JAKARTA Pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang mengaku tidak men
Hukum dan KriminalBLITAR Sebanyak 4.000 peserta mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas sekaligus Deklarasi Bumi Bung Karno Damai yang
NasionalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga menghadirkan promo spesial yang memberikan potongan har
EkonomiJAKARTA Meski banyak bahasa kuno telah punah, sejumlah bahasa berhasil bertahan ribuan tahun dan tetap digunakan hingga saat ini. Keberl
Seni dan BudayaJAKARTA Polda Metro Jaya angkat suara terkait tuntutan masyarakat yang meminta pembebasan seluruh demonstran yang ditahan pascarentetan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Aksi penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan Abqari Lubis, balita penderita kanker asal Kelurahan Wek III, Pad
PeristiwaJAKARTA Dua pemain anyar Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans, dipastikan bisa melakoni debut pada laga FIFA Matchday m
OlahragaTAPANULI SELATAN Ketua Pimpinan Cabang Masyarakat Nusantara Indonesia (PC MNI) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Marhot Siregar, menyampai
NasionalTAPANULI SELATAN Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan, Lauddin Siregar, S.H., meny
NasionalBOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait mencuatnya dugaan praktik korupsi dalam proses lelang proyek di Kan
Hukum dan Kriminal