Sadis! Sopir Taksi Online Dihabisi, Pelaku Dihukum Seumur Hidup
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fadli (45), terdakwa kasus pembunuhan be
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penjelasan terkait keputusan sanksi demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad, anggota Brimob Polda Metro Jaya yang mengemudikan mobil rantis saat insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Anggota Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, menyatakan bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan, termasuk posisi Bripka Rohmad sebagai personel yang menjalankan perintah atasan.
"Bripka Rohmad hanya melaksanakan tugas di bawah kendali Kompol Kosmas. Ada kondisi di lapangan yang turut menjadi pertimbangan," kata Ida kepada wartawan di Gedung TNCC, Jakarta.
Salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah kondisi kendaraan saat insiden terjadi.
Menurut Ida, terdapat kerusakan pada spion sebelah kiri mobil rantis yang digunakan, yang memperparah kondisi blind spot pengemudi.
"Ada blind spot karena spion kiri rusak. Itu membuat Bripka Rohmad tidak melihat korban terjatuh," ungkapnya.
Kompolnas: Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Komisioner Kompolnas lainnya, Choirul Anam, juga menyampaikan bahwa hasil investigasi menunjukkan korban Affan Kurniawan tidak ditabrak secara langsung, melainkan sudah dalam posisi terjatuh sebelum dilindas kendaraan.
"Bripka Rohmad tidak melihat korban. Itu yang menjadi dasar kenapa sanksi yang dijatuhkan berupa demosi, bukan pemecatan," terang Anam.
Sementara itu, Kompol Kosmas Kaju Gae, yang merupakan atasan langsung dan duduk di kursi samping pengemudi saat insiden terjadi, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kosmas dinilai bertanggung jawab atas kelalaian dalam pengendalian situasi lapangan.
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fadli (45), terdakwa kasus pembunuhan be
Hukum dan Kriminal
CIREBON Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong kalangan santri untuk tidak hanya menjadi penjaga nilai moral dan spiritual bangs
Pemerintahan
JAKARTA Selebgram Lisa Mariana hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebag
Entertainment
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI)
Ekonomi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan dugaan korupsi yang menyeret Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. a
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan keaslian dokumen pendidikannya saat menerima kunjungan pengurus
Nasional
JAMBI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memberhentikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang Januari hingga September 2025
Pemerintahan
DENPASAR Tim Satgas Pangan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua distributor beras di wilayah Kota Denpasar, Jumat
Ekonomi
JAYAPURA Tim Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Jayapura, J
Nasional
SOLO Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, memilih irit bicara soal kemungkinan organisasi relawan pendukung Presiden ke7 J
Politik