BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam, Kapal KM AAL Delima Diamankan

- Sabtu, 06 September 2025 13:02 WIB
Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam, Kapal KM AAL Delima Diamankan
Bakamla RI dan Kementerian Kehutanan mengamankan kapal pengangkut kayu ilegal di Batam (foto : Dok Bakamla)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM - Aksi tegas ditunjukkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam menggagalkan pengangkutan kayu olahan ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Kapal KM AAL Delima yang memuat ratusan batang kayu tanpa dokumen resmi langsung diamankan beserta muatannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat kayu olahan ilegal di pelabuhan tersebut pada Rabu malam (3/9/2025).

Menindaklanjuti informasi itu, KN Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Kemenhut bergerak cepat menuju lokasi.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko ini berhasil mengungkap aktivitas ilegal saat KM AAL Delima tengah memindahkan muatan ke truk-truk di dermaga.

"Dari manifest, kapal tersebut membawa 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran. Namun, kayu tersebut tidak memiliki ID Barcode dan tidak disertai dokumen resmi pengangkutan, yang berarti tidak sesuai izin," ujar Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Sabtu (6/9/2025).

Dugaan Pelanggaran UU Kehutanan

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran serius:

Muatan tidak sesuai dengan dokumen surat angkut.

Penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) yang tidak valid.

Indikasi pelanggaran UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Dugaan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru