MUI Ajak Jemaah Haji Doakan Presiden Prabowo Agar Memimpin dengan Adil dan Bijaksana
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak jemaah haji Indonesia untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto serta para
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang kini menjerat kliennya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi sikap tim kuasa hukum Delpedro yang mengkritik penangkapan klien mereka oleh pihak kepolisian.
Menurut Yusril, perbedaan pandangan terkait legalitas proses penangkapan sebaiknya diselesaikan di jalur hukum.
"Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan," ujar Yusril, Minggu (7/9/2025).
Yusril menyebut bahwa apabila kuasa hukum Delpedro menilai penangkapan tidak sah atau cacat prosedural, maka langkah yang tepat adalah menguji hal tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan," tegas Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang terbuka akan memberikan ruang bagi publik untuk menilai pihak mana yang memiliki argumen lebih kuat.
"Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan meyakinkan: argumen Anda dan tersangka yang Anda bela, atau argumen penegak hukum, polisi, penyidik, dan jaksa?" ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9), menyampaikan bahwa pihaknya kesulitan untuk bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Tim kuasa hukum pun meminta agar pemerintah meninjau ulang tindakan aparat yang menangkap Delpedro serta mengevaluasi penegakan hukum yang mereka anggap berpotensi sewenang-wenang.
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, merupakan satu dari enam tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan dalam sebuah unjuk rasa.
Delpedro disebut berperan aktif mengajak pelajar dan anak-anak untuk ikut serta dalam aksi tersebut, yang kemudian berujung pada kericuhan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya.
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak jemaah haji Indonesia untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto serta para
NASIONAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil
EKONOMI
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan memilih hewan kurban, baik jantan maupun
AGAMA
OlehRasminto. DUNIA sedang tidak baikbaik saja. Perang, krisis energi, ketegangan Laut China Selatan, konflik Timur Tengah, perebutan rant
OPINI
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang digelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait percepatan pembang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto menerima kunjungan rombongan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia di Ruang Kerja Wakil Bupati Asaha
PEMERINTAHAN
LANGSA Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menekankan pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media sosial
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 19 Mei 2026. Hasil pem
NASIONAL