Sidang Smartboard Langkat Memanas! Kuasa Hukum Sebut Kliennya Jadi Korban Kriminalisasi
MEDAN Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berlangsung panas di Pengadilan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang kini menjerat kliennya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi sikap tim kuasa hukum Delpedro yang mengkritik penangkapan klien mereka oleh pihak kepolisian.
Menurut Yusril, perbedaan pandangan terkait legalitas proses penangkapan sebaiknya diselesaikan di jalur hukum.
"Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan," ujar Yusril, Minggu (7/9/2025).
Yusril menyebut bahwa apabila kuasa hukum Delpedro menilai penangkapan tidak sah atau cacat prosedural, maka langkah yang tepat adalah menguji hal tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan," tegas Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang terbuka akan memberikan ruang bagi publik untuk menilai pihak mana yang memiliki argumen lebih kuat.
"Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan meyakinkan: argumen Anda dan tersangka yang Anda bela, atau argumen penegak hukum, polisi, penyidik, dan jaksa?" ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9), menyampaikan bahwa pihaknya kesulitan untuk bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Tim kuasa hukum pun meminta agar pemerintah meninjau ulang tindakan aparat yang menangkap Delpedro serta mengevaluasi penegakan hukum yang mereka anggap berpotensi sewenang-wenang.
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, merupakan satu dari enam tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan dalam sebuah unjuk rasa.
Delpedro disebut berperan aktif mengajak pelajar dan anak-anak untuk ikut serta dalam aksi tersebut, yang kemudian berujung pada kericuhan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan pihak kepolisian menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka.*
(tt/a008)
MEDAN Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berlangsung panas di Pengadilan T
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Tanah longsor terjadi di Lingkungan II, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada S
PERISTIWA
MEDAN Nama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan da
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG
EKONOMI
JAKARTA More than 735 former workers of PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) at the Gosowong gold mine in North Halmahera, North Maluku, rema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menyampaikan keberatan atas tun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Ke
EKONOMI
BATU BARA Upaya pencegahan stunting terus digencarkan oleh Posyandu binaan Rumah Zakat di Desa Suka Maju melalui program Pemberian Makan
KESEHATAN
JAKARTA Produsen ponsel gaming subbrand Nubia, RedMagic, resmi meluncurkan dua perangkat terbarunya, RedMagic 11S Pro dan RedMagic 11S
SAINS DAN TEKNOLOGI