Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Belum Lolos dari Jerat Perkara Ijazah Jokowi
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara du
NASIONAL
- Menghukum Gibran dan KPU secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materil dan immateriil sebesar Rp125 triliun ke kas negara untuk dibagikan ke seluruh warga negara.
- Menyatakan putusan dapat langsung dijalankan meski ada upaya hukum banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).
- Menghukum para tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100 juta per hari atas keterlambatan menjalankan putusan.
- Menghukum para tergugat membayar seluruh biaya perkara.
Meski belum memberikan pernyataan resmi di ruang sidang, Jaksa Pengacara Negara yang hadir mewakili Gibran tercatat dalam daftar kehadiran.
Kehadiran JPN biasanya mewakili pejabat negara dalam perkara yang terkait jabatan atau kepentingan institusi, bukan gugatan pribadi.
Namun dalam hal ini, penggugat menegaskan bahwa gugatan ditujukan kepada Gibran sebagai perorangan, bukan sebagai Wakil Presiden dalam kapasitas kedinasan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena nilai gugatan yang fantastis dan tuntutan yang menyasar keabsahan posisi Wakil Presiden.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan akan melanjutkan sidang pada 15 September 2025 dengan agenda pemeriksaan ulang legal standing dan kehadiran pihak tergugat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gibran terkait substansi gugatan maupun keberatan atas kehadiran Jaksa Pengacara Negara di persidangan.*
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara du
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Kope
EKONOMI
LANGKAT Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Matahari Pagi Indonesia (MPI
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber da
NASIONAL
JAKARTA Posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) hingga kini masih belum memiliki pengganti setelah Sudaryono resmi dilantik Presiden P
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri koordinator, menteri, hingga kepala badan di
NASIONAL
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke Kota Medan, Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara kembali m
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melanjutkan proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat pengembangan industri minyak nilam melalui penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) dan pembangunan ind
EKONOMI