
Mahasiswa dan Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Madina, Ini 21 Tuntutan Mereka
MADINA Sejumlah mahasiswa dan pedagang dari Pasar Baru Panyabungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina
NasionalMOJOKERTO – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi kembali menggemparkan publik.
Seorang pria bernama Alvi Maulana (24), asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya berinisial TAS (25) di Surabaya.
Pasangan muda yang sama-sama alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu diketahui telah menjalin hubungan selama lima tahun.
Baca Juga:
Alvi merupakan sarjana informatika, sedangkan TAS lulusan manajemen.
Meski belum menikah, keduanya tinggal bersama di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Baca Juga:
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa hubungan keduanya kerap diwarnai konflik.
Pelaku mengaku sering merasa tertekan dengan sikap serta tuntutan ekonomi korban.
"Peristiwa ini berawal dari kehidupan bersama yang belum sah. Pelaku merasa kewalahan dengan tuntutan gaya hidup korban. Kekesalan yang berlarut-larut kemudian memicu terjadinya tindak pidana tersebut," ujar AKBP Ihram saat konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Puncak pertengkaran terjadi pada Minggu (31/8) dini hari.
Saat itu, pelaku baru pulang larut malam dan mendapati pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam.
Pertikaian kembali pecah hingga berujung pada aksi fatal yang mengakhiri nyawa korban.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku melakukan tindakan keji terhadap jasad kekasihnya.
Potongan tubuh korban kemudian ditemukan di beberapa lokasi, antara lain semak-semak di Desa Pacet Selatan, Mojokerto, serta di sekitar kamar kos pelaku.
Penemuan jasad pada 6 September 2025 oleh warga menjadi titik awal penyelidikan.
Polisi yang bergerak cepat akhirnya menangkap pelaku di Surabaya pada 8 September dini hari.
Polisi menjerat Alvi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara-cara yang sehat, bukan dengan kekerasan," tegas AKBP Ihram.
Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban di Lamongan, sekaligus menjadi peringatan keras tentang bahaya hubungan yang tidak sehat serta penyelesaian konflik dengan cara kekerasan.*
(d/a008)
MADINA Sejumlah mahasiswa dan pedagang dari Pasar Baru Panyabungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina
NasionalPADANGSIDIMPUAN Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar dengan penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan oleh Forum Komunikasi Keluarga Be
AgamaMEDAN (bitv) Pengguna dompet elektronik DANA berkesempatan menerima saldo gratis senilai Rp224.000 pada malam ini, Senin, 8 September 2025
EkonomiMANADO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat melanda
NasionalJAKARTA Kesehatan mental ternyata tak hanya bergantung pada pikiran dan lingkungan, tapi juga dipengaruhi oleh kondisi usus. Hal ini disam
KesehatanJAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menanggapi perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subian
NasionalLANGKAT Seorang pria paruh baya bernama Zulkifli (55) nyaris hanyut terseret arus deras di Sungai Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten L
PeristiwaJAKARTA Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Nirmala Ika K., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa seorang ibu memerlukan dukungan
KesehatanSURABAYA Pertandingan FIFA Matchday antara Timnas Indonesia dan Timnas Lebanon masih berlangsung ketat tanpa gol hingga menit ke30 di S
OlahragaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota Medan 20
Olahraga