
Ketua DWP Sumut Tekankan Pola Asuh Sehat untuk Cegah Stunting di Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya pola asuh seha
KesehatanBANDA ACEH — Tim gabungan Bea Cukai Aceh dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 155 ribu butir pil ekstasi dan 4,29 kilogram sabu-sabu dalam sebuah operasi terkoordinasi di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (5/9/2025) dini hari.
Operasi ini sekaligus menjadi penindakan besar terhadap jaringan narkotika lintas negara yang diduga mengirim barang haram tersebut dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah pesisir Aceh.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan atas informasi dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, yang telah memantau pergerakan jaringan ini sejak 24 Agustus 2025.
Baca Juga:
"Dari operasi tersebut, kami berhasil mengamankan 77 bungkus berisi 155.000 butir pil ekstasi dan empat bungkus sabu seberat total 4.299 gram. Seorang perempuan berinisial S (29) diamankan, sementara satu pelaku lain berinisial J melarikan diri ke area perkebunan sawit saat penggerebekan," ujar Bier saat konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (9/9/2025).
Puncak operasi terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan narkoba di Padang Kasah.
Baca Juga:
Barang haram tersebut sebelumnya dibawa menggunakan sepeda motor dari lokasi pendaratan kapal di perairan Kuala Idi, setelah diduga diselundupkan menggunakan perahu motor dari Malaysia.
"Di rumah tersebut ditemukan total 81 bungkus berisi ekstasi dan sabu. Berdasarkan estimasi, barang bukti ini setara dengan 176.495 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, serta menyelamatkan potensi anggaran negara untuk rehabilitasi sebesar Rp282,69 miliar," jelas Bier.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukan akhir dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.
"Kami tidak akan berhenti pada satu penindakan. Ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Bea Cukai dalam perang melawan kejahatan narkotika terorganisir lintas negara," tegas Leni.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, seperti kepolisian dan BNN, dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan pesisir yang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba.
Perempuan berinisial S yang kini diamankan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara pelaku lainnya, berinisial J, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat gabungan.*
(vo/a008)
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya pola asuh seha
KesehatanSIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan upaya penceg
KesehatanPAPUA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan tim ke lokasi longsor yang terjadi di area tambang bawah tanah F
PeristiwaJEMBER Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke78, Yonif 509 Kostrad menggelar ajang Balawara Warrior, sebuah kompetisi bergengs
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmennya dala
Sains & TeknologiDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menanggapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan sekitarn
PeristiwaJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Tentara Nasional Indonesia
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman tanah air. Film Sore Istri dari Masa Depan resmi terpilih menjadi perwakilan Ind
EntertainmentJAKARTA Laras Faizati Khairunnisa (26), tersangka dalam kasus dugaan provokasi massa melalui media sosial saat aksi unjuk rasa Agustus l
Hukum dan KriminalJAKARTA Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator Ferry Irwandi kembali menghangat, usai Komandan Satuan Siber (D
Hukum dan Kriminal