Roy Suryo Pimpin Aksi “Mimbar Rakyat” di DPR: Tunjukkan Ijazahmu Jokowi!
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
ACEH SINGKIL – Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan melalui kegiatan sosialisasi pengembangan jenjang pendidikan yang berlangsung di UPTD Puskesmas Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Yayasan Aufa Royhan, pimpinan program studi, dosen, serta seluruh tenaga kesehatan Puskesmas Singkohor.
Dukungan Penuh dari Yayasan Aufa Royhan
Ketua Yayasan Aufa Royhan, Dr. Henniyati Harahap, SKM., M.Kes, dan Pembina Yayasan, Marlan Hadi, SH, hadir memberikan arahan sekaligus menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis UNAR dalam membangun kolaborasi pendidikan dan kesehatan di daerah.
"Kami tidak hanya mendorong pendidikan formal, tetapi juga penguatan keterampilan dan etika profesi bagi tenaga kesehatan di wilayah-wilayah pelayanan primer," ujar Dr. Henniyati.
Pemaparan Peluang Pendidikan Lanjutan
Hadir juga Ketua Prodi Magister Kesehatan Masyarakat, Dr. Haslinah, SKM., M.Kes, Ketua Prodi Keperawatan Program Sarjana, Ns. Natar Fitri Napitulu, S.Kep., M.Kep, serta dosen kewirausahaan, Ahmad Riza Siregar, SE., M.M.
Ketiganya memaparkan berbagai program studi unggulan di UNAR yang membuka peluang karier dan pengembangan kompetensi bagi tenaga kesehatan, baik di tingkat sarjana (S1) maupun pascasarjana (S2).
Apresiasi dari Puskesmas Singkohor
Kepala Puskesmas Singkohor, Satri Andi, SKM, memberikan apresiasi atas inisiatif UNAR dan menyebut bahwa tenaga kesehatan di Aceh Singkil memang sangat membutuhkan akses pendidikan lanjutan.
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator K
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak sepakat merelokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi a
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langs
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh,
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026. Kebi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengutus jajaran Kecamatan Medan Marelan untuk menjenguk korban pembegalan yang tengah menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak terle
PEMERINTAHAN