Asahan Terima 6 Bus Perintis dari Pemprov Sumut, Bantu Pelajar yang Tinggal Jauh dari Sekolah
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima enam unit Bus Perintis untuk membantu transportasi pelajar, terutama bagi siswa yang tinggal
PENDIDIKAN
JAKARTA – Laras Faizati Khairunnisa (26), tersangka dalam kasus dugaan provokasi massa melalui media sosial saat aksi unjuk rasa Agustus lalu, secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) kepada Polri.
Pengajuan permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/9/2025).
Langkah ini merupakan respons atas hasil rapat pemerintah yang dipimpin Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, yang membuka peluang RJ bagi ratusan tersangka kasus serupa.
"Kami hari ini secara resmi mengajukan permohonan restorative justice yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Permohonan ini didukung oleh keluarga dan teman-teman Mba Laras," kata Gafur kepada wartawan.
Laras ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam perkara dugaan provokasi digital oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia ditangkap pada 1 September 2025, terkait unggahan di akun Instagram pribadinya, @larasfaizati, yang dinilai memicu keresahan publik.
Namun, Gafur menegaskan bahwa unggahan Laras tidak berdampak pada mobilisasi massa maupun aksi kriminalitas di lapangan.
"Unggahan Mba Laras itu tidak ditindaklanjuti dengan aksi kekerasan atau mobilisasi. Tidak ada dampak negatif dari postingan tersebut," ujarnya.
Dalam permohonan RJ-nya, Laras menyatakan mengakui kesalahan, meminta maaf kepada Mabes Polri, serta bersedia menghapus seluruh konten yang menjadi dasar penyelidikan.
Ia juga berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi.
"Klien kami masih berusia 26 tahun dan ingin menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam hidupnya. Ia juga siap mendukung program-program pemerintah, termasuk menuju Indonesia Emas 2045," ujar Gafur.
Laras diketahui bekerja sebagai staf di AIPA ASEAN, lembaga internasional di kawasan Asia Tenggara.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima enam unit Bus Perintis untuk membantu transportasi pelajar, terutama bagi siswa yang tinggal
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pelak
PENDIDIKAN
MEDAN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untu
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan merawat fasilitas kantor pelayanan pu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Olahraga seperti berlari, bersepeda, dan bermain bola menjadi pilihan banyak orang untuk menjaga kebugaran tubuh. Namun, ketika kual
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Militan Gibran 08 Nusantara, Abdul Aziz, menanggapi desakan sejumlah pihak agar Wakil Presiden Gibran Rakabu
POLITIK
JAKARTA Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil studi mengenai kualitas kepemimpinan 31 tokoh nasional. Dalam
POLITIK
GOWA Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, diberhentikan dari jabatannya setelah proses pemakzulan yang diajukan melal
HUKUM DAN KRIMINAL
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL